YARA Desak Kapolda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Selatan

Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan, Miswar, SH, meminta Kapolda Aceh, Wahyu W...

Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan, Miswar, SH, meminta Kapolda Aceh, Wahyu Widada untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap praktek tambang emas ilegal, memproses hukum Penimbun atau Penampung Limbah Tambang Emas yang berupa tanah. Selasa (23/2/2021).

Tambang emas tersebut, diduga ilegal, sudah tiga hari bertempuk di lokasi Kantor Unit Pelabuhan Tapaktuan, Aceh Selatan. Hal itu, kata Miswar, hasil tambang tersebut akan dilakukan pengangkutan melalui jalur laut.

"Kami meminta, Kapolda Aceh, Wahyu Widada, agar memproses hukum terkait penimbun hasil tambang emas dan pemodal yang sudah beberapa hari dipelabuhan Tapaktuan Limbah emas tersebut," ucap Miswar.

Ia menduga, pihak pemodal limbah emas tersebut sudah melakukan pelecehan terhadap aparat penegak hukum di Aceh Selatan. 

Dimana, Kata Miswar, barang bukti dua unit Truk Kontainer juga membawa tambang emas ilegal masih berada di lokasi dipelabuhan Tapaktuan, sudah ada pihak lain yang berani mengangkut lewat pelabuhan yang sama. 

Menurutnya, limbah emas dipelabuhan Aceh Tapaktuan, Aceh Selatan, diduga tidak ada izin yang sudah melanggar Pasal 161 Undang Undang No 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang Undang No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

"Daerah dirugikan akibat tidak ada kewajiban pajak dan retribusi lain. Oleh karena itu, kami berharap, Bupati Aceh Selatan agar menertipkan penimbunan atau pengiriman limbah emas ilegal tersebut," beber Miswar.

"Kami berharap, jangan sampai pelabuhan dirusak oleh orang -orang yang tidak Bertanggung jawab dan ini sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah dan aparat keamanan di Aceh Selatan jangan sampai pelabuhan tersebut digunakan tidak sesuai dengan undang undang dan prosedur yang ada," tutup Miswar, SH, YARA Perwakilan Aceh Selatan.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: YARA Desak Kapolda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Selatan
YARA Desak Kapolda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Selatan
https://1.bp.blogspot.com/-eKZca5yawtQ/YDTTRVpwIZI/AAAAAAAAStM/YG3h1Dr2iqMPPUCmljz8oUoMQ6SX80c8ACLcBGAsYHQ/s320/IMG-20210223-WA0023.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-eKZca5yawtQ/YDTTRVpwIZI/AAAAAAAAStM/YG3h1Dr2iqMPPUCmljz8oUoMQ6SX80c8ACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20210223-WA0023.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/02/yara-desak-kapolda-aceh-tertibkan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/02/yara-desak-kapolda-aceh-tertibkan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy