liputaninvestigasi.com - Terkait pengakuan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bireuen Drh. Liza Rozana, mengenai proyek p...
liputaninvestigasi.com - Terkait pengakuan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bireuen Drh. Liza Rozana, mengenai proyek pembangunan pagar komplek peternakan Ranto Panyang adalah milik pihak tertentu mendapat respon dari aktivis Bireuen, Tuih Alkhair. Ia meminta kepala dinas membuktikan ucapannya, jangan asal ngomong apalagi membawa pihak-pihak tertentu yang secara aturan tidak boleh bermain proyek.
"Kita berharap kepala dinas membuktikan ucapannya, jangan asal ngomong, jika memang benar ini adalah proyek pihak tertentu berarti ada kecurangan pada proses pemenangan tender, apalagi pihak tertentu yang disebutkan itu dilarang bermain proyek, "katanya. Senin 1 Februari 2021.
Tuih mengingatkan pejabat Bireuen agar memberikan pernyataan yang benar, sesuai data dan fakta. Ia juga mengaku akan menelusuri lebih jauh serta akan ditanya langsung kepada pihak yang bersangkutan, apakah benar proyek itu miliknya.
"Ada yang aneh, ada dugaan permainan dalam pemenangan tender, supaya dimenangkan pihak-pihak tertentu, namun hal ini juga akan kita tanyakan langsung kepada pihak yang bersangkutan, apakah benar ini proyeknya, " tegasnya.
Seperti diketahui, proyek pembangunan pagar komplek peternakan Ranto Panyang Kecamatan Juli dikerjakan oleh Cv Baginda Perkasa dengan pagu anggaran mencapai Rp 1,1 milyar lebih, namun telah dilakukan pemutusan kontrak karena dinilai tidak sesuai target penyelesaian hingga dilakukan adendum sampai batas yang telah ditentukan, tetapi tidak ada denda.
"Awal Januari proyek ini masih dikerjakan oleh pihak rekanan, mereka menyelesaikan hingga batas yang telah ditentukan, tetapi tanpa membayar denda karena kata kadis di adendum, saya menduga ada masalah dengan proyek itu, pihak penegak hukum harus memastikan, apakah proyek itu sesuai dengan aturan atau telah terjadi penyimpangan, " tegas Tuih Aktivis Bireuen tersebut.
Penulis: Pimred Fauzan Adami