liputaninvestigasi. com - Beredarnya kasus dugaan SPPD Fiktif Anggota DPRK Simeulue menjadikan Kabupaten Simeulue sebagai daerah yang trendi...
liputaninvestigasi. com -Beredarnya kasus dugaan SPPD Fiktif Anggota DPRK Simeulue menjadikan Kabupaten Simeulue sebagai daerah yang trending topik di media massa baik itu media online dan media cetak. Pasalnya, akibat Kelebihan bayar SPPD sejumlah oknum anggota dewan yang diduga fiktif tersebut menjadi momok kepada sejumlah daerah lain hingga sejumlah pejabat penting dibeberapa daerah langsung mengembalikan SPPD kelebihan bayar tersebut sebelum jatuh tempo.
Akibat dari kasus dugaan SPPD fiktif Kabupaten Simeulue ini menimbulkan permasalah daerah yang krusial dimulai dari tidak adanya pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan tahun 2020 oleh DPRK Simeulue hingga molornya Pembahasan APBK tahun 2021, tidak hanya itu aksi demo mahasiswa dukung kejaksaan negeri sinabang dalam mengusut dugaan SPPD Fiktif oknum anggota DPRK pun ikut disuarakan mahasiswa pada 19 Oktober 2030 lalu.
Polemik ini mengundang kritikan dari sejumlah tokoh di kepulauan tersebut hingga meminta DPW Partai politik provinsi Aceh untuk mengevaluasi para kadernya menjabat di DPRK Simeulue yang diduga terindikasi SPPD Fiktif. Sandri Amin SH selaku advokat yang berasal dari Simeulue mengaku prihatin kondisi perekonomian tanah kelahirannya akibat ulah para pejabat tersebut. Jum'at 18 Desember 2020.
"Kita meminta dengan tegas kepada seluruh pimpinan DPW Partai Politik Wilayah Aceh untuk mengevaluasi para kadernya yang diduga terlibat dalam perkara Dugaan SPPD Fiktif oknum Anggota DPRK Simeulue, seharusnya melihat kinerja para kadernya para petinggi partai politik di tingkat provinsi Aceh atau DPW Partai politik telah mengeluarkan kebijakan yaitu dengan mengevaluasi para kadernya agar tidak terkesan membiarkan dan menutup sebelah mata atas kinerja para kader partai politiknya masing-masing," tegas Sandri Amin.
Sandri menambahkan, pihaknya menyayangkan sikap ketidakprofesionalan sejumlah oknum anggota DPRK Simeulue yang sedang menghadapi perkara dugaan SPPD fiktif di Kejaksaan Negeri Sinabang ini, seharusnya oknum anggota DPRK yang diduga bermasalah ini mampu mengedepankankan sikap profesionalisme yang baik dan berani meminta maaf kepada masyarakat simeulue bila telah melakukan kesalahan.
"Mari kita lihat sejenak perekonomian pulau ini akibat dari kinerja sejumlah oknum anggota DPRK Simeulue ini APBK perubahan 2020 tak kunjung pembahasan dan anggaran daerah tahun 2021 juga menjadi molor ini diduga diakibatkan oleh beberapa oknum anggota dewan yang bermalas-malasan dan galau karena sedang menghadapi perkaranya di kejaksaan," jelas sandri.
Disisi lain kita berharap semoga pihak Kejaksaan Negeri Sinabang dapat segera menyelesaikan perkara yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Simeulue, bila memang sudah cukup bukti yang otentik kita berharap kejaksaan untuk segera menetapkan siapa-siapa tersangkanya agar semakin jelas arah perkara ini dan masyarakat juga tidak bertanya-tanya lagi akan ending perkara ini," tutup advokat asal Simeulue ini.