Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Singkil akan melaksanakan pelayanan adminis...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Singkil akan melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan secara daring, dijadwalkan penerapannya di diawal bulan ini.
"Insyaallah, paling lama di awal bulan Januari 2021," kata Darfiet selaku Kabid PIAK dan Kerjasama, Senin (21/12/2020).
Dijelaskan bahwa penerapan sistem pelayanan Adminduk secara Daring ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, baik yang jauh maupun yang dekat serta dapat juga menghindari pungli/calo.
"Pertama dapat memudahkan masyarakat yang jauh lokasinya, seperti wilayah kepulauan banyak dan wilayah yang lain, & kita juga bisa menghindari pungli/calo di instansi ini," ujarnya.
Lanjutnya, terkait pelayanan adminduk daring, saat ini pihak Disdukcapil sedang mempersiapkan sarana dan prasarana seperti, perangkat keras, perangkat lunak, SDM, pengamanan dan pengembangan dan pemeliharaan.
"Saat ini kita lagi mempersiapkan, data canter, data recovery canter dan perangkat pembaca data, dan sistem pendukung layanan SIAK," ungkapnya.
"Lalu, operator, Tenaga ahli, dan pengelolaan sistem sertifikasi elektronik, demi keamanan data, keamanan sistem dan keamanan dokumen, juga perangkat keras dan lunak yang dapat memenuhi kebutuhan pelayanan Adminduk Daring," tambahnya.
Menurutnya, untuk membangun tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien ia berharap dalam pelayanan Adminduk Daring, masyarakat bisa berpartisipasi.
"Kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi dalam pelaksanaan pelayanan Adminduk ini, setelah sistem bisa dioperasikan, juga kita akan sosialisasikan," tutupnya.||RN