Aceh Singkil/liputanInvestigas.com- Kecurigaan masyarakat Desa Ujung Kecamatan Singkil yang belum Juga direalisasikan Dana BLT Tahap lll sam...
Aceh Singkil/liputanInvestigas.com- Kecurigaan masyarakat Desa Ujung Kecamatan Singkil yang belum Juga direalisasikan Dana BLT Tahap lll sampai saat ini masih menjadi pertanyaan, bukan hanya itu saja, masyarakat juga melihat Dana Padat karya Tunai (PKT) digunakan untuk pembangunan fisik gedung serba guna. Sedangkan anggaran APBN pada tahun 2020 tidak bisa digunakan untuk keperluan lain kecuali bagi penerima BLT dan dampak ekonomi masyarakat lainnya.
As (45) yang tidak ingin disebutkan namanya, menceritakan kepada wartawan media ini terkait perihal tersebut. Dana BLT Tahap lll belum juga terealisasikan dengan jumlah penerima 54 orang dan dana Padat Karya Tunai pun digunakan untuk pembangunan fisik, "sedangkan aturan tidak membolehkan, seperti ada udang dibalik batu," kata As, Kamis (5/11/2020).
Wartawan media ini mencoba mendatangi kantor Kepala Desa Ujung untuk meminta keterangan. Jasruddin selaku Kepala Desa yang sedang berada dirumah, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan itu tidak benar, baik BLT Tahap lll yang belum terealisasi dengan jumlah yang disebutkan 'As' maupun dana Padat Karya Tunai (PKT) yang katanya digunakan untuk pembangunan fisik.
"Itu salah, Jumlah penerima BLT sekitar 116 orang, sedangkan Padat Karya Tunai (PKT) belum lagi dilaksanakan didesa Ujung saat ini," katanya.
Ia menambahkan, terkait dana BLT sesuai instruksi pemerintah, sisa BLT tahap lll akan disalurkan pada Bulan 12 dan menyangkut bahan pasir dan batu cadas yang dikatakan menggunakan dana Padat Karya Tunai (PKT) untuk pembangunan fisik Gedung serba guna itu bersumber dari APBN 2020, namun tidak mengganggu dana yang akan diterima masyarakat seperti BLT.
"Sisa 4 bulan lagi penerimaan BLT, akan direalisasikan sekaligus di bulan 12, terkait bahan pasir dan batu cadas itu, dicuit sedikit dari APBN akan tetapi tidak menghambat dana penerima BLT, sebab pembangunan gedung itu merupakan prioritas Kepala Desa sesuai visi misi," terangnya.
Sementara Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Azwir saat dikonfirmasi diruangan kerjanya menyatakan, tujuan Padat Karya Tunai itu adalah untuk peningkatan ekonomi masyarakat setempat, serta pemberdayaan masyarakat dengan anggaran itu Desa bisa mandiri apalagi yang terdampak covid 19 yang menyulitkan ekonomi masyarakat, jika digunakan untuk pembangunan fisik tidak apa apa.
"Bisa jadi pekerja pembangunan fisik itu dilakukan oleh masyarakat setempat dan dapat membantu mengurangi dampak ekonomi makro di tengah pandemi ini," tandasnya.||RN