Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Masih minimnya regulasi menyangkut Nelayan membuat Imeum Mukim dan Panglima Laot Kecamatan Singkil Uta...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Masih minimnya regulasi menyangkut Nelayan membuat Imeum Mukim dan Panglima Laot Kecamatan Singkil Utara membuat pertemuan dengan steak holder.
Adapun yang hadir dalam acara tersebut ialah Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Imeum Mukim Singkil Utara, Panglima Laot, Ketua HNSI, serta para Muspika dan para undangan lainnya. Yang bertempat di gedung pertemuan Gosong Telaga Utara. Jumat (07/11/2020)
Dari hasil pertemuan tersebut disepakati enam poin penting yang akan dijadikan acuan bagi para nelayan diantaranya.
1.kapal yang tidak terdaftar di Dinas Perikanan tidak boleh melakukan operasi penangkapan ikan di wilayah laut Singkil Utara.
2. Anggaran Panglima Laot di anggarkan oleh Pemerintah.
3. Menambah Anggaran Dinas Perikanan terutama untuk patroli laut karena banyak kapal-kapal pencuri ikan masuk wilayah Aceh Singkil.
4. Menuntut Pemerintah Daerah memfasilitasi penyediaan BBM bersubsidi premium untuk Nelayan kecil.
5. Penyediaan ahli ukur kapal di Syahbandar Singkil.
6.Pengambilan lokan di sekitar Kuala Siragian tidak boleh berkelompok dan terorganisir dari daerah luar.
Dari pantauan awak media keenam poin yang sudah disepakati akan diteruskan ke pihak-pihak yang berkepentingan.
Penulis : Rusid Hidayat Berutu