Aceh Singkil/liputaninvestigas.com- Penyampaian akhir Fraksi dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRK Aceh Singkil terhadap Rancangan Qanun (Ra...
Aceh Singkil/liputaninvestigas.com- Penyampaian akhir Fraksi dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRK Aceh Singkil terhadap Rancangan Qanun (Raqan) APBK Aceh Singkil T.A 2021 menuai kritikan dari Fraksi Sepakat Aceh Raya (SAR) bahwa arah kebijakan Pemerintah haruslah sejalan dengan pembangunan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga penganggaran, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi APBK Pemerintah sudah bisa mengacu pada visi misi dalam meningkatkan taraf kesejahteraan kehidupan masyarakat Aceh singkil. Rabu (25/11/2020).
Disinggung bahwa pembangunan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2021 dengan Tema yaitu, peningkatan ekonomi lokal yang berdaya saing.
Terkait dengan hal tersebut, H. Bainuddin Ondo selaku Ketua Fraksi (SAR) menjelaskan lebih jauh bahwa upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat merupakan orientasi atau tujuan utama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang berdaya saing.
"Sehingga setiap rupiah yang kita anggarkan harus berbanding lurus dengan pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat dari tahun ke tahun dan kesalahan dalam pengelolaan APBK Tahun anggaran 2021 dapat mengakibatkan kerugian negara," jelasnya.
Disamping itu Fraksi (SAR) juga memberikan beberapa catatan terkait Pemda yang bekerja sama dengan Uni Emirat Arab (UEA) yang berinvestasi dibidang Pariwisata dikecamatan Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat, supaya mengikutsertakan peran masyarakat, terutama pembebasan lahan supaya tidak terjadi konflik.
Lalu, peningkatan jalan aspal Hot Mix via desa Bukit Harapan Kecamatan Gumer menuju Singkohor dan Nafasindo menuju Kota Baharu dan pembuatan drainase diperkebunan masyarakat yang ada di Kecamatan Singkohor, Kota Baharu dan Suro terkait jalan pembangunan produksi diperkebunan masyarakat tersebut.
Lanjutnya, Pemda harus lebih cermat dan bijak dalam mengawasi TAPK dan Ketua DPRK juga bisa menjadi cerminan untuk masyarakat luas atas lembaga yang terhormat. Sambungnya, Pemda dan DPRK Aceh Singkil sebelum mengajukan Program DOKA dan DTBH migas T.A 2022 wajib dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama DPRK.
Ia juga mendorong agar Pemda Aceh Singkil dan DPRK Aceh Singkil sebaiknya menyiapkan dana Pilkada Tahun 2022 melalui P-APBK Tahun 2021 untuk mengantisipasi pelaksanaan pesta Demokrasi lima Tahunan.
Dari pantauan, mengenai Rancangan Qanun (Raqan) APBK Aceh Singkil T.A 2021 telah disepakati bersama, baik Fraksi Golkar, Fraksi NPKP dan Fraksi SAR.|| RN