Aceh Singkil/liputaninvestigas.com- Laporan Pandangan umum Anggota Dewan Aceh Singkil dalam Rapat Paripurna , kamis (24/9) terhadap Rancanga...
Aceh Singkil/liputaninvestigas.com- Laporan Pandangan umum Anggota Dewan Aceh Singkil dalam Rapat Paripurna , kamis (24/9) terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2020.
Aminullah Sagala mengingatkan serta menjadi koreksi untuk Bupati bahwa terkait surat edaran Bupati Aceh Singkil Nomor/590/1132/tanggal 28/8/2020 mengenai tindak lanjut penyelesaian lahan pertanahan bagi mantan kombatan Tapol/Napol dan masyarakat yang terimbas konflik, "kami minta kepada sdr. Bupati agar benar-benar serius menanggapi hal ini," kata Aminullah.
Lanjutnya, terkait dana Refocusing dan dana bantuan covid 19 dari provinsi yang belum tercapai dalam penerapannya, betul-betul tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat serta dana bantuan usaha sebaiknya disosialisakan kepada masyarakat guna menghindari konflik ditengah masyarakat.
Menurutnya, penyertaan modal di Bank Aceh dilaksanakan secara transparan pada masyarakat 'umum', begitu juga dengan perusahaan milik Daerah di tunda dulu kegiatan, sebelum jelas tupoksinya dan Dinas terkait kabid retribusi bisa dibantu dana operasionalnya.
"Terus, aset lahan Pemda yang berada di Desa lapahan buaya Kecamatan Kota Baharu yang masih menjadi sengketa antara masyarakat dengan Pemda, agar betul-betul menangani hal tersebut dan memperjelas sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan." pintanya.
Tanggapan Bupati mengenai pandangan umum Anggota Dewan, akan dijawab hari Jum'at (25/9) dijawab, demikian||RN