liputaninvestigasi.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori menyatakan dengan tegas agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasil...
liputaninvestigasi.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori menyatakan dengan tegas agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dapat segera dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar tidak terus menciptakan gerakan massa. Untuk itu ia berharap agar RUU tersebut dapat dibahas dan ditindaklanjuti segera oleh Pimpinan DPR RI agar masyarakat bisa segera tenang.
Hal tersebut ia sampaikan ketika melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-19 yang diselenggarakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Menurutnya, dari awal dibahas, Draf RUU ini telah menjadi kontroversi sebelum akhirnya berganti nama dan disahkan pada 12 Mei lalu.
“Sebenarnya rancangan ini sudah dibahas, dan kemudian berubah menjadi judul haluan ideologi pancasila, dan sudah disepakati pada rapat paripurna pada 12 Mei. Oleh karena itu kami mengingatkan agar tidak terjadi malpraktek di waktu yang akan datang,” ujar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa pada demonstrasi sebelumnya, pimpinan DPR RI sudah berjanji menindaklanjuti untuk menghentikan pembahasan RUU tersebut atas permintaan dari ormas-ormas Islam dan nasional. Namun menurut Bukhori hingga saat ini tidak ada aksi nyata yang dilakukan, maka dari itu terjadilah demonstrasi baru. Untuk itu mewakili Fraksi PKS, dirinya menyatakan bahwa RUU HIP harus segera dihentikan.
“Oleh karena itu saya mewakili Fraksi PKS mengusulkan agar rapat paripurna hari ini bisa menyetop dan bisa mensepakati tentang penolakan atau tentang tidak membahasnya RUU HIP untuk selanjutnya kemudian dicabut dari program legislasi nasional agar kita segera bisa fokus untuk menangani Covid-19,” tukasnya.