liputaninvestigasi.com - Pendistribusian paket bantuan sembako sumber APBA dan APBK, Akibat Dampak Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19) ...
liputaninvestigasi.com - Pendistribusian paket bantuan sembako sumber APBA dan APBK, Akibat Dampak Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19) Labuhanhaji Barat Kabupaten Aceh Selatan.
Serah terima paket bantuan sembako tersebut diserahkan dari Dinas Sosial Aceh Selatan melalui Kabid Dayasos dan FM,Teuku Zulpardi SH, diterima oleh Camat H.Said Suhardi, S.Pd, yang
berlangsung di kantor Camat Labuhanhaji Barat. Senin 11 Mei 2020
Selanjutnya pelaksanaan pembagian sembako secara simbolis kepada masyarakat akibat dampak Covid 19 dalam Kecamatan setempat.
Adapun jumlah penerima bantuan sembako dampak Covid 19 dari sumber APBA adalah sebanyal 277 KK berupa jenis sembako beras : 10 kg sebanyak 1 Karung, mie instan isi 40 sebanyak 1 kotak, minyak Goreng sovia 2 liter, gula pasir 2 kg, sarden isi 425 gram 4 kaleng dan jenis sembako yang bersumber dari APBK yang dibagikan dalam bentuk paket serupa.
Sedangkan jumlah penerima bantuan sembako Dampak Covid 19 dari APBK di Kecamatan Labuhanhaji Barat adalah sebanyak 1543 KK dengan rincian sebagai berikut, Gp. Tutong 108 KK, Gp. Tengah Iboh 251 KK, Gp. Peulokan 136 KK, Gp.Batee Meucanang 62 KK, Gp.Ujong Padang 140 KK, Gp.Kuta Iboh 20 KK, Gp.Blang Poroh 136 KK, Gp.Blang Baru 53 KK, Gp. Iku Lhueng 22 KK, Gp.Pulo Ie 26 KK, Gp.Suak Lokan 53 KK, Gp.Pante Geulima 139 KK, Gp Kuta Trieng 282 KK, Gp.Panton Rubek 41 KK dan Gp. Panton Pawoh 74 KK.
Kadis Dinas Sosial Aceh Selatan
Zubir Efendi,S.Pt melalui Kabid Dayasos dan FM,Teuku Zulpardi SH kepada wartawan menyatakan paket sembako ini dari Dinas Sosial kepada pihak kecamatan, dalam hal ini camat Labuhanhaji Barat, yang seterusnya diserahkan kepada pihak desa.
Maka untuk bansos sembako APBK dan APBA disalurkan oleh panitia penyaluran Kecamatan melalui perangkat gampong yang sudah dibentuk oleh masing - masing Desa, selanjutnya akan membagikan langsung kepada penerima (rumah tangga sasaran sesuai data yang terdaftar dalam SK Bupati dan pada setiap penerima diharuskan untuk menandatangani daftar serah terima.Terangnya
Teuku Zulpardi menyebutkan kegiatan pendistribusian yang sedang berjalan di Labuhanhaji Barat, terlihat situasinya terkendali dan sangat teratur serta tertib dalam pendistribusian ke masing-masing desa.
Sedangkan, Camat Labuhanhaji Barat Said Suhardi menuturkan bahwa sesuai dengan petunjuk Dinsos. Jika ada terjadi double data penerima, boleh dikasih atau mengalihkan kepada pihak yang layak lainnya.
"Hal itu, dengan catatan harus dibuatkan berita acara, bahwasanya yang ada nama dalam SK tersebut bisa di alihkan.Misalnya data penerima sudah pindah maupun yang sudah meninggal dunia," ujarnya.
Camat Said Suhardi menjelaskan apabila ada orang masuk daftar sebagai penerima, namun setelah melihat kondisi tidak layak menerima. Maka itu boleh pihak desa memberikan atau mengalihkan kepada orang lain yang berhak menerima, akan tetapi dengan cacatan membuat pernyataan berita acara perubahan data.
Acara serah terima dan pendistribusian paket bantuan sembako tersebut Kabid Dayasos dan FM Dinas Sosial Aceh Selatan Teuku Zulpardi SH, Camat Said Suhardi S.Pd, Kapolsek Iptu Zulkiram beserta jajaran personil, Danramil Pelda Rafli Armazi, Kasi Sosial Kec.Labuhanhaji Barat M.Saleh, TKSK Labuhanhaji Barat Haris, Pendamping PKH Labuhanhaji Barat, Para Keuchik dan perwakilan masyarakat penerima bantuan sembako APBA dan APBK.||NB