Langsa/liputaninvestigasi.com- Lapas Kelas IIB Langsa kembali melakukan sosialisasi mengenai upaya pencegahan penyebaran virus Corona Co...
Langsa/liputaninvestigasi.com- Lapas Kelas IIB Langsa kembali melakukan sosialisasi mengenai upaya pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19 kepada warga binaan. Selain itu, pihaknya juga membatasi waktu kunjungan terhadap keluarga/kerabat Napi.
"Sesuai dengan surat edaran dari sekjen Kementerian Hukum dan HAM untuk sementara waktu kunjungan akan kita batasi, mulai pukul 09.00 WIB s.d 12.30 WIB, pembatasan waktu kunjungan ini diberlakukan demi upaya pencegahan penyebaran virus corona,” sebut Kalapas Kelas IIB Langsa, Drs. Said Mahdar, SH kepada media ini, Kamis (19/3).
Dengan demikian, Kalapas juga telah melakukan tahapan-tahapan yang harus dilakukan saat terdapat warga binaan yang dicurigai terjangkit virus Corona.
"Terkait masalah ini, saya telah berpesan kepada seluruh warga binaan agar tetap tenang. Apabila salah satu warga binaan ada yang dicurigai terjangkit virus Corona, segera melaporkan kepada petugas," harapnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini sambung Said, warga binaan dan pengunjung maupun para petugas agar dapat menambah edukasi mengenai pencegahan penyebaran virus Corona.(Fud)