liputaninvestigasi.com - Peristiwa Tindak Kekerasan baru saja terjadi terhadap salah satu warga Desa Lantik Kecamatan Teupah Barat semala...
liputaninvestigasi.com - Peristiwa Tindak Kekerasan baru saja terjadi terhadap salah satu warga Desa Lantik Kecamatan Teupah Barat semalam, diduga pelaku adalah salah satu aparatur Desa setempat berinsial AP. Dan pelaku juga merupakan keponaan korban sendiri. Selasa 17 Maret 2020.
Menurut keterangan korban saat dijumpai oleh media ini mengatakan, pelaku berawal datang kerumahnya bersama Ibu kandungnya Nusiyah (60), untuk membahas masalah uang BUMDes Desa Lantik tahun anggaran 2019 sejumlah Rp7 juta/KK (Kepala Keluarga) yang bergerak dibagian pembelian hewan kerbau yang dilaksanakan secara bergilir melalui undian di Desa tersebut.
Ibu Nusiyah yang mendapatkan uang BUMDes bergilir tersebut pada tahun 2020 ini, untuk dicarikan hewan kerbau kepadanya melalui adik kandungnya. Namun pelaku menolak jika korban yang harus mencari hewan kerbau itu hingga terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan pemukulan.
"Pelaku langsung memukuli dibagian bawah pelipis mata dan kepala saya hingga benjol dan memar disertai dengan tendangan kaki," ungkap korban.
Atas kasus dugaan tindak kekerasan tersebut sudah dilaporkan korban kepada Kepala Dusun Suak Sembok Desa Lantik dan juga ke Polsek Teupah Barat. Permasalahan tersebut akan diselesaikan oleh pemerintah desa setempat.
"Benar insiden kekerasan ini telah saya laporkan ke pihak kepolisian melalui petugas Polsek Teupah Barat atas tindakan kekerasan pemukulan yang dilakukan oleh pelaku. Menurut keterangan dari Pak Joni yang menerima laporan tersebut bahwa kepala Desa meminta kepadanya untuk tidak diselesaikan di Polsek akan tetapi diselesaikan dulu di desa," jelas korban.
Terkait hal itu dibenarkan oleh Briptu Roja Fahlevi yang merupakan petugas Polsek Teupah Barat bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban Sofyan atas dugaan kekerasan pemukulan tersebut akan tetapi kepala Desa dan korban meminta permasalahan ini diselesaikan di Desa.
"Apabila kasus dugaan kekerasan ini tidak bisa diterima oleh pelaku dari hasil di Desa maka kami akan menerima kembali proses laporan korban melalui polsek Teupah Barat ini tentunya," tegasnya.
Sementara Kepala Dusun Suak Sembok Desa Lantik Rosmidawati, menyatakan telah menerima laporan salah satu warganya kepadanya atas nama Sofiyan dan akan diselesaikan melaui Desa.
"Kami menerima laporan langsung dari warga saya saudara Sofiyan yang mengaku telah dipukuli oleh pelaku AP dirumahnya. Menurut kami perbuatannya itu "kekerasan dan melanggar hukum UU berwajib dan qanun Desa", maka laporan ini akan kami tindak lanjuti melalui atasan kami Kepala Desa Suherdi Fleno, BPD, dan perangkat Desa lainya," demikian katanya. (R.L.I.R)