liputaninvestigasi.com - Universitas Almuslim kembali mencatat sejarah baru di dunia pendidikan Aceh, karena universitas tersebut menjadi...
liputaninvestigasi.com - Universitas Almuslim kembali mencatat sejarah baru di dunia pendidikan Aceh, karena universitas tersebut menjadi perguruan tinggi kedua di Provinsi Aceh setelah Universitas Syiah Kuala Banda Aceh mendapatkan izin untuk menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari Kemendikbud.
Izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 97/M/2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Universitas Almuslim.
SK itu diserahkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 13 Aceh Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum. kepada Plt. Rektor Universitas Almuslim Dr. Hambali, M.Pd, didampingi Wakil Ketua Yayasan Almuslim Peusangan Dr. Amiruddin Idris, S.E., M.Si, Selasa (11/2/2020).
Berdasarkan SK tersebut, Universitas Almuslim diizinkan untuk menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk tiga bidang studi, ketiga bidang studi tersebut Matematika, Biologi dan Guru Sekolah Dasar. Selain itu Universitas Almuslim berdasarkan SK tersebut juga diizinkan untuk menyelenggarakan PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.
Dalam sambutannya, Kepala LLDikti Wilayah 13 Aceh mengucapkan selamat kepada Universitas Almuslim yang telah dipercaya oleh Kemendikbud untuk menyelenggarakan PPG, ia berharap kepercayaan tersebut dapat dijalankan dengan baik melalui pelaksanaan PPG yang bermutu.
Lebih lanjut, Kepala LLDikti Wilayah 13 Aceh juga mengharapkan agar Pelaksanaan PPG di Universitas Almuslim tidak hanya fokus pada akademik semata, tetapi juga pada pembentukan karakter guru sehingga dapat berimplikasi pada pembentukan karakter peserta didik nantinya.
Pada kesempatan tersebut Dr. Amiruddin Idris, S.E., M.Si, mewakili Yayasan Almuslim Peusangan mengucapkan rasa syukur atas diberikannya izin penyelenggaraan PPG di Universitas Almuslim, "upaya melahirkan program ini merupakan suatu perjuangan yang cukup lama dan melelahkan," ujar Rektor non aktip H.Amiruddin Idris yang sekarang telah menjadi anggota DPRA.
“Alhamdulillah hari ini telah kita terima SK dan menjadi momentum dalam upaya membantu pemerintah untuk menghasilkan guru yang profesional, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan kedepan sesuai harapan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, Umuslim satu-satunya PTS di Aceh yang mendapat izin,” ujar H.Amiruddin Idris dengan nada haru.
Menurutnya, PPG merupakan layanan pendidikan profesi yang diselenggarakan bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin menjadi guru profesional dan bagi guru yang ingin memperoleh sertifikat pendidik profesional.
"Lahirnya PPG di Universitas Almuslim tentunya dapat membantu pemerintah dalam menjalankan Undang-undang tersebut mengamanatkan kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, kompetensi guru yang dimaksud terdiri atas kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan profesional yang diperoleh dari pendidikan profesi," jelas H.Amiruddin Idris.
Acara serah terima SK tersebut berlangsung di Kantor LLDikti Wilayah 13 Aceh turut dihadiri oleh Sekretaris, Pejabat Eselon III dan Eselon IV dalam lingkup LLDikti Wilayah 13 Aceh, Perwakilan Pengurus Yayasan Almuslim Peusangan, Dekan FKIP dan Ketua PPG Universitas Almuslim.