Polres Langsa Tangkap Pelaku Pembunuhan Geuchik

Langsa/liputaninvestigasi.com- Petugas Polres Langsa berhasil amankan seorang pelaku pembunuhan terhadap mantan Geuchik Alur Koal yang te...


Langsa/liputaninvestigasi.com- Petugas Polres Langsa berhasil amankan seorang pelaku pembunuhan terhadap mantan Geuchik Alur Koal yang terjadi pada 03 Desember 2016 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan, M.Sc, yang didampingi Waka Polres Muhammad Dahlan, SH.MH, Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, SIK dan Kasat Intelkam AKP Julfahmi disaat berlangsungnya acara Konferensi Pers di Aula Mapolres setempat, Minggu (9/2/2020).

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc mengatakan bahwa, Pelaku dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh ZA (43) kepada Zainuddin (40) yang merupakan mantan Geuchik Gampong Alue Kol, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur telah berhasil diringkus oleh tim gabungan Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Langsa.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka Zainal Abidin alias Aman Gaya saat ini sedang berada disebuah gebuk milik warga," ujarnya.

Menerima informasi tersebut, sambung Kapolres, tim gabungan Polres Langsa bergegas menuju Gampong Alue Koal untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Sabtu (8/2) sekira pukul 03.00 Wib.

Saat diamankan oleh petugas, ZA sempat melakukan perlawanan yang mencoba menusuk anggota dengan sebilah pisau serta mencoba kabur. Sehingga, petugas melakukan upaya terukur atau tembakan pada bagian betis kaki kanan dan akhirnya DPO berhasil dilumpuhkan.

"Sebelumnya tim gabungan melakukan pendalaman dan pemantapan informasi yang telah ditentukan cara bertindak lapangan untuk melakukan upaya paksa terhadap DPO tersebut," jelas Kapolres.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa, Tiga Pisau Kikir, Tiga Pisau, Empat Parang dan satu gerenda," sebutnya.

Sebelumnya, ucap Kapolres, peristiwa pembunuhan tersebut sudah Empat tahun lamanya, atau sejak tanggal 03 Desember 2016 lalu. Bahkan, tersangka yang merupakan ZA alias Aman Gaya sudah kita tetapkan sebagai DPO.

Berawal kejadian itu, tersangka Zainal Abidin alias Aman Gaya dengan Korban Zainuddin terjadi percekcokan terkait tapal batas tanah ladang yang berada di desanya. Akhirnya Zainuddin berujung maut setelah lehernya digorok oleh tetangganya sendiri yang diduga pelaku ZA.

Untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya, tersangka ZA alias Aman Gaya dikenakan Pasal 338 Subsider 351 Ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun panjara. (Fud)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Polres Langsa Tangkap Pelaku Pembunuhan Geuchik
Polres Langsa Tangkap Pelaku Pembunuhan Geuchik
https://1.bp.blogspot.com/-UhVMn-riU7w/Xj_e88ZhJQI/AAAAAAAAPDo/1L-C0E-y1z07JJEsVMbbFeZU7WBuuCo9wCLcBGAsYHQ/s640/IMG-20200209-WA0036.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-UhVMn-riU7w/Xj_e88ZhJQI/AAAAAAAAPDo/1L-C0E-y1z07JJEsVMbbFeZU7WBuuCo9wCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20200209-WA0036.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/02/polres-langsa-tangkap-pelaku-pembunuhan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/02/polres-langsa-tangkap-pelaku-pembunuhan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy