liputaninvestigasi.com - Bupati Nagan Raya H. M Jamin Idham, SE meminta kepada seluruh Wajib Pajak Badan (pengusaha) maupun Wajib Pajak O...
liputaninvestigasi.com - Bupati Nagan Raya H. M Jamin Idham, SE meminta kepada seluruh Wajib Pajak Badan (pengusaha) maupun Wajib Pajak Orang Pribadi, agar melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tepat waktu.
Hal ini bertujuan agar pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, dapat semakin lebih baik dan mengalami peningkatan.
"Pajak adalah bagian dari suksesnya pembangunan, sudah menjadi kewajiban kita selaku warga negara untuk taat membayar pajak," kata H. M Jamin Idham,SE usai menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2019 melalui saluran e-Filing di Ruang Kerjanya, Senin (17/02- 2020) di Suka Makmue.
Selama ini, salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah juga berasal dari pajak yang dilakukan KPP Pratama Meulaboh disalurkan kembali ke Pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus serta pendapatan daerah lainnya.
Oleh karena itu, dengan adanya pelaporan SPT Tahunan dan pembayaran Pajak dari setiap pengusaha maupun orang pribadi, maka penerimaan sumber pendapatan keuangan negara akan lebih meningkat.
"Pajak ini sumber pembangunan, karena dari rakyat dan dikembalikan lagi kepada rakyat melalui pembangunan sejumlah infrastruktur dan sarana publik lainnya" tuturnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Meulaboh, Budi Setiawan mengucapkan terimakasih atas dukungan dan teladan Bupati Nagan Raya yang telah menyampaikan SPT Tahunan-nya tepat waktu.
SPT Tahunan Pajak Penghasilan terbagi dalam 2 jenis yaitu SPT Tahunan PPh Orang Pribadi paling lambat disampaikan pada akhir Maret 2020 dan SPT Tahunan PPh Badan paling lambat disampaikan pada akhir April 2020 untuk Tahun Pajak 2019.
Pengisian dan penyampaian SPT Tahunan dapat dilakukan dengan sistem online yang dapat dilakukan dengan menggunakan Smartphone maupun komputer dengan koneksi internet dimanapun dan jam berapapun.
H. M Jamin Idham, SE selaku Bupati Nagan Raya menghimbau kepada seluruh Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Nagan Raya untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPhnya
“Sampaikan SPT tahunan lebih awal lebih nyaman," katanya. (Rahmat.P Ritonga).