Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com– Warga Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, menyerahkan satu ekor trenggileng (manis javanica) kepada pe...
Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com– Warga Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, menyerahkan satu ekor trenggileng (manis javanica) kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Selatan, Rabu (15/01/2020).
Diketahui, Satria Saida Mulki atau sering dipanggil dengan nama Ogek yang sehari-harinya bekerja sebagai pemilik warung kopi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapaktuan itu, menemukan seekor hewan yang dilindungi (Trenggileng) dipinggir jalan lintas Tapaktuan - Subulussalam tepatnya di pegunungan Panorama Hatta Desa Lhok Rukam Kecamatan Tapaktuan.
Ia menceritakan pada saat itu dirinya hendak pulang ke Tapaktuan dari arah Lhok Rukam dengan menggunakan Mobil Pick Up, kemudian, ketika sedang melintas tepatnya digunung Panorama Hatta, ia melihat seekor hewan yang tertatih-tatih hendak menyeberangi jalan. Lalu, berhenti dan mendekati hewan tersebut.
“Awalnya saya mengira anak harimau, karena pertama saya lihat hewan itu warna kuning, namun begitu mendekatinya barulah tau bahwa itu seekor trenggileng," katanya.
Lanjutnya, hewan itu saat ditangkap dalam keadaan lemas, menduga trenggileng itu sedang sakit, kemudian mengambil karung yang ada didalam mobil untuk memasukkan satwa liar yang dilindungi. Selanjutnya, menghubungi petugas BKSDA untuk diserahkan dan diamankan.
“Saya tau hewan ini sangat dicari oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk diperjual belikan, oleh karena itu saya ingin turut melindungi hewan ini dengan menyerahkan kepada petugas BKSDA,” ungkapnya.
Penyerahan hewan liar tersebut, berlangsung ditempat Mulki (Ogek) bekerja sehari-hari yakni di RTH, pada sore harinya kepada petugas BKSDA.
Wirli yang menerima langsung, kemudian membawa trenggileng itu ke Kantor BKSDA untuk diperiksa kesehatannya.
"Trenggileng itu diperkirakan sudah berusia 1,5 tahun dan berjenis kelamin jantan. Kita akan periksa dulu kesehatan hewan ini, apabila tidak sedang sakit, maka nanti kita lepas liarkan kembali kehutan yang jauh dari pemukiman dan kebun masyarakat," ujarnya.
Dari pihak BKSDA sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh warga tersebut, ia juga mangatakan bahwa ini bukan kali pertama masyarakat Aceh Selatan menyerahkan satwa liar berjenis trenggileng kepada BKSDA Aceh Selatan.
“Kami selaku petugas BKSDA sangat mengapresiasi tindakan masyarakat yang secara sadar menyerahkan hewan yang dilindungi ini, artinya masyarakat Aceh Selatan turut berperan aktif dalam menjaga dan melindungi satwa liar," pungkasnya.||NB