Pedagang Inpres Geudong Dikosongkan, Mahasiswa Nilai PD Bina Usaha Kangkangi Hukum

Lhokseumawe/liputaninvestigasi.com - Ketua Departemen Internal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum sangat kecewa terhadap sika...


Lhokseumawe/liputaninvestigasi.com - Ketua Departemen Internal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum sangat kecewa terhadap sikap dari Perusahan Daerah (PD) Bina Usaha. Pasalnya, perusahan tersebut yang merupakan milik Pemkab Aceh Utara meminta kepada Pedagang Pasar Inpres Geudong, Kecamatan Samudra, Aceh Utara.

Padahal, polemik ini sudah menjadi objek hukum pengadilan di PN Lhoksukon. Akan tetapi perusahan daerah tersebut telah menyuruh para pedagang untuk segera mengosongkan tempat sampai malam ini, Senin (6/1/2020).

“Bagaimana bisa dengan beraninya mereka menyuruh para pedagang mengosongkan tempatnya dengan memberi batas waktu, padahal sudah tahu bahwa ini telah ditangani oleh pengadilan negeri Lhoksukon," kata Muhammad Rajief pada awak media, Selasa 7 Januari 2020.

Menurutnya, dengan tindakan yang dilakukan oleh perusahan daerah Bina Usaha dengan mengintimidasi pihak para pedagang tentunya membuat polemik semakin kisruh.

"Seharusnya perusahan daerah ini bisa menghormati proses hukum yang berjalan dan menunggu hasil keputusan inkracht, bukannya malah kangkangi hukum itu sendiri," tambah nya

Rajief juga menegaskan, negara ini adalah negara hukum sesuai dengan pasal sesuai dengan konstitusi yang termuat dalam UUD 1945 pada pasal 1 ayat (3). Kemudian pada Bab X pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

"Kita sangat kecewa dan menyayangkan atas kejadian seperti ini, mereka tidak menghormati proses hukum yang berjalan. Kita berada di negara hukum bukan negara kekuasaan yang sewenang-wenang bisa melakukan hal demikian," tegasnya.

Dan pihaknya mendesak agar PT Bina Usaha tersebut agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan merugikan masyarakat

"Kami sangat mengecam segala perbuatan yang merugikan masyarakat. Apabila PT Bina Usaha tersebut masih hanya mementingkan dirinya sendiri maka kami akan turun bersama rakyat untuk melawan segala bentuk penindasan," tandas Muhammad Rajief Departemen Internal BEM FH Unimal tersebut.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Pedagang Inpres Geudong Dikosongkan, Mahasiswa Nilai PD Bina Usaha Kangkangi Hukum
Pedagang Inpres Geudong Dikosongkan, Mahasiswa Nilai PD Bina Usaha Kangkangi Hukum
https://1.bp.blogspot.com/-4oJMJKbwOlw/XhRfTg1TBjI/AAAAAAAAOvs/fqSPr-xx1ywzGPl--T7qd2-dirON2_g1QCLcBGAsYHQ/s640/IMG-20200105-WA0001.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-4oJMJKbwOlw/XhRfTg1TBjI/AAAAAAAAOvs/fqSPr-xx1ywzGPl--T7qd2-dirON2_g1QCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20200105-WA0001.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/01/pedagang-inpres-geudong-dikosongkan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/01/pedagang-inpres-geudong-dikosongkan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy