Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Tokoh adat Kemukiman Pemuka Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil pertanyakan hasil Musrenbang Ke...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Tokoh adat Kemukiman Pemuka Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil pertanyakan hasil Musrenbang Kecamatan perihal pengaspalan jalan penghubung Desa Ujung Bawang menuju Desa Pea Bumbung, Sabtu (24/01/2020).
Hal ini ditanyakan langsung oleh Imeum Mukim Kemukiman Pemuka Mansur yang dimana sejak jaman 90an jalan yang berada dipusat kota tak pernah tersentuh aspal sekalipun.
"Sehubungan dengan Musrenbang kecamatan tahun lalu di kantor Camat Singkil dalam wilayah Kemukiman Pemuka 5 Desa sepakat untuk mngajukan pengaspalan jalan yang menghubungkan Desa Pea Bumbung dan Desa Ujung Bawang, dari hasil Musrenbang tersebut telah di respon oleh dinas terkait akan dikerjakan pada tahun 2020 ini," kata Mansur.
"Hari ini saya ingin menanyakan dan mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil apakah tahun ini pengerjaannya dilaksanakan, mengingat akses jalan yang tak pernah tersentuh aspal sekalipun menjadi harapan para warga desa. Bila hal ini juga tak ditepati oleh pemerintah kami akan melakukan aksi lagi," tegas Mansur.
Sementara itu Kepala Dinas Perusahaan Umum dan Perumahan Rakyak (PUPR) Kabupaten Aceh Singkil Erwinsyah mengatakan bahwa permohonan warga Desa dari kemukiman Pemuka untuk pengaspalan jalan Desa tersebut akan dikerjakan pada tahun 2020 ini.
"Proyek pengerjaan jalan Pea Bumbung tahun 2020 ini akan dikerjalan dengan panjang 1 kilometer dengan pagu anggaran hampir Rp2 milyar," sebut Erwin.
Seperti diketahui, sebelumnya masyarakat Lima Desa dikemukiman Pemuka pernah mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil agar jalan yang menghubungkan Desa Ujung Bawang menuju Desa Pea Bumbung agar diaspal pada Musrenbang Kecamatan tahun lalu.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu