Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Dalam pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Anak (KDRT) Desa Suka Damai Kecamatan Singkil Kabu...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Dalam pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Anak (KDRT) Desa Suka Damai Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil melakukan penyuluhan di ruang lingkup Desa. Kamis (2/01/2020).
Acara yang dipusatkan di Aula Desa selama dua hari dengan mengundang pihak Kepolisian, Camat, Kepala Dinas BP3AP2KB, Nurul Huda,S.P.si sebagai Pisikolog dari BP3AP2KB dan para undangan lainnya.
Menurut keterangan Kepala Desa Suka Damai Arifin Angkat mengatakan bahwa acara sosialisasi ini dilaksanakan untuk pencegahan kekerasan di dalam rumah tangga.
"Dalam rangka melaksanakan Pemberdayaan masyarakat sebagai mana dalan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, kita pihak pemerintah Desa melakukan Sosialisasi agar masyarakat paham bahwa kekerasan didalam rumah tangga dan kekerasan anak itu bisa terkena Pidana," Kata Arifin.
Maka diharapkan dengan adanya sosialisasi ini tidak ada masyarakat yang melakukan hal itu.
"Kita sangat menyayangkan saat ini, sangat banyak kasus KDRT yang terjadi di Aceh Singkil dan itu harus cepat di entaskan agar jangan ada lagi terdengar kasus kasus semacam ini," terang Arifin.
Sedikitnya ada puluhan masyarakat yang menghadiri dalam sosialisasi ini. Acaranya ini dilaksanakan selama dua hari yang dimulai pada 02-03 Januari 2019.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu