liputaninvestigasi.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen berhasil mengidentifikasi identitas sepeda motor yang diamankan saat razi...
liputaninvestigasi.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen berhasil mengidentifikasi identitas sepeda motor yang diamankan saat razia kepolisian oleh satuan lalu lintas.
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan, S.I.K., M.Si., melalu Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, S.I.K., membenarkan hal tersebut lewat keterangannya kepada paur humas polres bireuen Brigadir Safwan Rizal diruang kerjanya, Jum'at (20/12/2019).
Iptu Rezki mengatakan, Sepeda Motor metic Merk Honda Beat diamankan Satlantas saat sedang menggelar razia rutin dijalan lintas Medan - Banda Aceh, tepatnya di desa Cot Puuk Kecamatan gandapura, Kabupaten Bireuen Rabu (18/12) Sekitar Pukul 11.30 Wib.
"Saat sedang berlangsungnya razia, personil lalu lintas Bripka Taufikurrahman memberhentikan laju sepeda motor Honda Beat tersebut yang dikendarai oleh remaja bersama satu temannya," terang Iptu Rezki.
Lanjutnya, saat diminta untuk menunjukkan SIM dan STNK, keduanya terdiam, sambil melempar sebuah kunci T kearah petugas keduanya melarikan diri kearah perkampungan, dan meninggalkan sepmor tersebut dilokasi, sempat dilakukan pengejaran, tapi keduanya menghilang.
Mantan Kasat Reskrim Aceh Utara tersebut juga menyebutkan, setelah dilakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Tengah, ternyata sepeda motor tersebut milik Saudari Angguna Elpa (35) pegawai RSU Datu Beru, warga Desa Kebayakan, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LPB/113/XII/2019/SPKT.
Ciri - ciri sepmor warna hitam, Nomor Polisi BL 6071 GV, Nomor Rangka MH1JFZ12XK987505, Nomor Mesin JFZ1E2990819 tahun 2018.
Dalam Laporan Polisi menyebutkan, Motor tersebut hilang, rabu (11/11/19), sekitar pukul 14.00 Wib, korban pulang dari RSU Datu Beru tempat dia bekerja dan memarkirkan kendaraannya diteras rumah.
Sekitar pukul 15.55 Wib, Suami korban keluar rumah untuk melaksanakan shalat Ashar, sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi diteras rumahnya.