Simeulue/Liputan Investigasi.com-LP- KPK Kabupaten Simeulue kunjungi Desa Leubang Hulu Kecamatan Teupah Barat terkait dugaan penyelewenga...
Simeulue/Liputan Investigasi.com-LP-KPK Kabupaten Simeulue kunjungi Desa Leubang Hulu Kecamatan Teupah Barat terkait dugaan penyelewengan dana aspirasi dari mantan Dewan DPRK Kabupaten Simeulue Inisial (A) yang dianggarkan kepada Pemuda Desa Leubang Hulu beberapa tahun lalu untuk pembelian lahan lapangan bola kaki di desa setempat. Kemarin Kamis,(31/10/2019)
Eko Susanto, Amd, I, Kom, ST selaku Ketua LP-KPK Simeulue mengatakan kepada media ini bahwa penyerahan dana aspirasi dari mantan Dewan Inisial (A) ini sebesar 250. 000.000 kepada Pemuda Leubang Hulu itu memang benar.
"Namun setelah kami terjun langsung ke Desa setempat memang sangat jauh dari anggaran dana aspirasi inisial (A) tersebut untuk pembelian tanah lapangan bola kaki Desa Leubang Hulu dengan pengakuan Pemuda/masyarakat disini," katanya, Jumat, 1 November 2019.
"Kasus dugaan penyelewengan ini harus dituntaskan kebenaranya kepada semua pihak agar keuangan Negara dapat jelas kegunaannya kepada masyarakat seluruh Indonesia," tegasnya.
Kemudian, katanya, mirisnya terkait dugaan penyelewengan dana aspirasi tersebut sampai saat ini lapangan bola kaki Desa Leubang Hulu belum memiliki surat tanah dari kantor pertanahan, alasan pembelian lahan tersebut memiliki atas nama orang ketiga inisial (N).
Ia menjelaskan, menurut keterangan mantan Kepala Desa Leubang Hulu Marjoni, membenarkan bahwa pembelian tanah tersebut memang dari dana aspirasi inisial (A) pada tahun 2014 silam, akan tetapi pembelian lahan tersebut dengan jumlah Rp22.000.000 kepada pemuda Desa Leubang Hulu pada saat itu.
"Pengurus pemuda dan masyarakat Desa Leubang Hulu mengaku merasa kecewa atas pembelian tanah dari dana aspiarasi inisial (A) tersebut setelah mengetahui informasi lebih lanjut dengan dilapangan," ungkapnya (R.L.I/R).