Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Kapolsek Singkil bersama Muspika serta Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum Pemeritah Daerah Aceh Sing...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Kapolsek Singkil bersama Muspika serta Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum Pemeritah Daerah Aceh Singkil melakukan rapat di Desa Rantau Gedang mengenai tahapan Pemilihan Kepala Desa, Jumat (01/11/2019).
Hal ini dilakukan mengngat pemilihan Kepala Desa serentak hanya hitungan hari lagi, dan berkas para calon dari Desa Rantau Gedang tersebut sampai saat ini belum disahkan.
Kapolsek Singkil Iptu Astani menjelaskan, para Muspika dan rombongan datang ke Desa tersebut untuk melakukan rapat dan mencari solusi agar Pemilihan Kepala Desa di Desa itu tetap mengikuti Pemilihan Kepala Desa serentak pada 3 November ini.
"Kita hadir ingin mencari solusi mengenai tahapan pemilihan Kepala Desa yang sampai kini belum selesai juga, padahal hari minggu besok sudah dilakukan pemilihan serentak," kata Astani.
Hasil dari rapat tersebut seluruh berkas tahapan Pilkades Desa Rantau Gedang diserahkan oleh BPG dan Pj. kepala Desa Rantau Gedang kepada pihak Pemerintah Kecamatan Singkil yang diterima langsung oleh Camat Singkil, namum belum lengkap dikarenakan berkas tersebut sebagian ada pada P2K yang lama maupun BPG yang lama.
"Kekurangan berkas masih kepada P2K yang lama M. Sabir Cs. Namun ia tidak hadir dalam rapat tersebut," ucap Astani.
Diperkirakan Pemilihan Kepala Desa Rantau Gedang batal dilaksanakan secara serentak, mengingat sampai saat ini belum juga ada penetapan Bakal Calon Geuchik.
Astani menambahkan bahwa walaupun menurut keterangan Camat Singkil Pemilihan Kechik Serentak pada tanggal 3 November 2019 di Kabupaten Aceh Singkil, besar kemungkinan tidak bisa diikuti oleh Desa Rantau Gedang akan tetapi pihak Kecamatan dan Panitia Kabupaten berupaya agar tahapan-tahapan tetap dilaksanakan serta pelantikan Kepala Desa nantinya bisa diikuti Desa Tersebut.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu