Nagan Raya/liputaninvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) melakukan Rapa...
Nagan Raya/liputaninvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) melakukan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2019. Acara berlangsung pada hari Kamis 24 Oktober 2019 diaula BAPPEDA Kabupaten setempat.
Dasar pelaksanaan kegiatan adalah Undang-Undang no.13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Perpres no. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Permendagri No. 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/kota, Peraturan Menteri Sosial Nomor 10/HUK/2016 Tentang Mekanisme Penggunaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin, dan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten 2017-2022.
Adapun yang menjadi tujuan pelaksanaan kegiatan adalah untuk melakukan koordinasi Lintas sektor dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Nagan Raya, sehingga penanggulangan kemiskinan menjadi bagian dari tujuan bersama seluruh pemangku kepentingan yang harus dicapai dengan memberikan kontribusi sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Narasumber untuk pelaksanaan acara ini adalah Sdr. Said Haizar dan Ahmad Sanusi dari Tim Koordinasi Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TKP2K) Provinsi Aceh.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nagan Raya yaitu, Bapak H. Chalidin Oesman, SE, MM, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Para Kepala SKPK terkait dilingkup Kabupaten Nagan Raya, unsur tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Aceh (TKP2KA), unsur tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dalam Kabupaten Nagan Raya dan unsur Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Nagan Raya. (Rahmat.P.Ritonga)