Aceh Timur/liputaninvestigasi.com - Kondisi jembatan 4 x 24 meter kontruksi rangka besi yang menghubungkan Gampong Jalan dengan Seuneubok...
Aceh Timur/liputaninvestigasi.com - Kondisi jembatan 4 x 24 meter kontruksi rangka besi yang menghubungkan Gampong Jalan dengan Seuneubok Rambong, Gampong Lhee dan Beurandang Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, kondisinya rusak parah, di samping besi leger sudah jatuh juga lantainya tidak layak pakai, dalam hal ini, diduga Bupati Aceh Timur tutup mata terhadap keluhan dan laporan masyarakat.
Jembatan Pante Rambong di bangun tahun 1997/1998 oleh Pemerintah Kabupaten, kerusakan yang paling parah sejak 3 tahun terakhir.
Menurut Keuchik Seunebok Rambong, Zainal Abidin kepada media selasa (22/10/2019) menyebutkan, jembatan ini sudah beberapa kali dilaporkan kepada Pemerintah Aceh Timur dan Pemerintah Provinsi, sampai saat ini belum ada tanggapan, mereka hanya berjanji akan menindak lanjuti.
Lebih lanjut, Zainal mengungkapkan, bahwa jembatan ini sangat ramai di lalui oleh masyarakat, mengingat jalan ini merupakan akses jalan perekonomian bagi petani, pekebun sawit dan karet.
"Selasa pagi, Camat bersama rombongan meninjau jembatan desa kami, Camat mengarahkan kepada kami untuk merehab jembatan tersebut dengan menggunakan dana desa untuk sementara waktu, agar bisa di lalui anak-anak sekolah," ungkapnya
Muhammad Jafar warga Seuneubok Rambong saat di mintai tanggapan mengungkapkan, bahwa masyarakat sangat resah dan khawatir terutama terhadap nasib anak-anak yang pergi sekolah ketika melalui jembatan tersebut, apalagi pada malam hari, anak-anak pergi mengaji, dengan kondisi jembatan yang sangat rusak parah, sewaktu-waktu bisa mengancam jiwa mereka.
Hal yang sama juga di katakan Nuti, yang merupakan ibu rumah tangga warga Gampong Jalan mengatakan kegelisahannya terhadap anak-anaknya, saat melewati jembatan tersebut, ketika pergi sekolah bisalah diantarkan, tapi saat mereka pulang, pihaknya tidak mengawalnya.
Camat Nurussalam, Tarmizi saat di konfirmasi media, membenarkan telah memerintahkan Keuchik untuk merehab jembatan tersebut dengan menggunakan dana desa dan memberi dead line satu minggu harus selesai.