Nagan Raya/liputaninvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terima sertifikat penghargaan eliminasi malaria dari Kemenkes RI, aca...
Nagan Raya/liputaninvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terima sertifikat penghargaan eliminasi malaria dari Kemenkes RI, acara yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Betun Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut diterima langsung oleh Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham, SE yang didampingi oleh Sekretaris Dinkes Nagan Raya, Arafik Karim M,PA dan Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan Nagan Raya, Fatwa Hidayat, SKM. pada hari Jum'at 4 Oktober 2019.
"Pemberian sertifikat penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat melalui Kemenkes RI kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Dimana beberapa bulan yang lalu tim penilai eliminasi malaria dari komisi penilaian eliminasi di Kementrian Kesehatan RI telah melakukan survey dan penilaian langsung ke Nagan Raya. Setelah dilakukan penilaian ini, diputuskan Nagan Raya berhak menerima sertifikat ini," kata Kadis Kesehatan Nagan Raya melalui Pengelola Program Malaria, Fatwa Hidayat, SKM.
Ia menambahkan, ada beberapa katagori penilaian yang dilakukan dari beberapa indikator utama diantaranya adanya regulasi (produk hukum) dari pemerintah daerah yaitu Perbup Nomor 60 Tahun 2014 tentang Eliminasi Malaria Dalam Kabupaten Nagan Raya, kemudian Angka API (Anual Parasite Insuden) yaitu angka kejadian malaria per 1000 pdkk dibawah 1, dan tidak ditemukan kasus Malaria Indegenious (penularan setempat ) selama 3 tahun berturut-turut serta ada banyak lagi indikator- indikator lain yang menjadi dasar penilaian.
"Pemberian sertifikat langsung diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof.Dr.dr. Nila Djuwita F Moeloek, Sp.M (K) di sela-sela acara Pembukaan Peringatan Pencanangan Bulan Eliminasi Kaki Gajah," ungkapnya
Ia menjelaskan, pada kesempatan itu Bupati Nagan Raya. H.M Jamin Idham,SE merasa terharu atas penghargaan yang diperoleh, karena untuk memperoleh penghargaan ini membutuhkan perjuangan yang sangat panjang dan ia mengucapkan terima kasih kepada Tim Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan Nagan Raya yang telah memperjuangkan hingga memperoleh penghargaan ini termasuk Puskesmas dan juga P2P serta dukungan dari seluruh masyarakat Nagan Raya.
"Keberhasilan ini membuktikan bahwa pemerintah daerah telah berupaya seoptimal mungkin dalam meningkatkan derajat kesehatan di Nagan Raya," tutur Sekdinkes Nagan Raya, Arafik Karim, M.PA.
Selain Bupati Nagan Raya yang merupakan daerah satu-satunya penerima sertifikat di Provinsi Aceh, ada tujuh kepala daerah lainnya yang menerima penghargaan serupa yaitu Bupati Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, Bupati Mamasa Provinsi Sulawesi Barat, Bupati Selayar Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Katingan Provinsi Kalimatan Tengah, dan 2 dari Provinsi Banten yaitu Walikota Tanggerang dan Walikota Serang.
Sebagaimana diketahui Kabupaten Malaka merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Belu dan dipimpin oleh Bupati dr. Stefanus Bria Seran, M.Ph. Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Negara Timor Laste.(Rahmad.P.Ritonga)