15 Perusahaan di Aceh Menerima Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Aceh Terkait Tanggung Jawab Sosial

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com – Sebanyak 15 perusahaan yang bertanggung jawab di Aceh menerima nota kesepahaman dengan pemerint...


Banda Aceh/liputaninvestigasi.com – Sebanyak 15 perusahaan yang bertanggung jawab di Aceh menerima nota kesepahaman dengan pemerintah Aceh terkait tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Rabu (23/10/2019).

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan jika penyaluran perusahaan itu tepat sasaran dan terlaksana dengan baik, maka hal itu akan membantu mengurangi angka kemiskinan di Aceh.

“Kesejahteraan rakyat di negeri ini tidak dapat dihadirkan oleh pemerintah saja. Swasta memiliki peran dalam pengentasan kemiskinan,” kata Nova Iriansyah.

Ke 15 perusahaan yang mengadakan kerjasama dengan pemeritah Aceh adalah PT. Mifa Bersaudara, PT. Bara Energi Lestari, PT. Bank Aceh Syariah, PT. Pegadaian (Persero) Syariah Area Banda Aceh, PT. Agrabudi Jasa Bersama, PT. PLN Aceh, PT. Lapangan Pertamina EP Lapangan Rantau Persero Area Aceh, PT. Solusi Bangun Indonesia, PT. Aroma Cipta Anugerahtama, PT. Perkebunan Nusantara I, PT. PIM, Serambi Indonesia, PT. Bank Mandiri Syariah Banda Aceh, RS. Tgk Fakinah dan PT. Bank Mandiri.

Selama ini diperlukan di Aceh memang melakukan yang diperlukan adalah penyediaan dana masyarakat di lokasi yang dikelola perusahaan. Namun demikian, dana CSR perusahaan kali ini tidak terkoordinasi dengan baik sehingga pelaksanaannya tumpang tindih dengan program pemerintah seperti program dana desa. 

Hal itu menjadikan dana pemanfaatan CSR ini tidak maksimal. Karenanya, pemerintah perlu bantuan dan dana penyaluran. Plt Gubernur mengatakan, CSR merupakan perwujudan akuntabilitas publik serta upaya untuk membangun citra perusahaan di masyarakat.

 Tidak hanya itu, CSR juga sangat bermanfaat membawa masyarakat terhadap usaha yang digerakkan oleh perusahaan. Karena itu, usai penandatanganan kerjasama, pemerintah dan masyarakat wajib bertanggung jawab atas keberlanjutan kemitraan di Aceh.

“Bagi masyarakat, dana bantuan CSR sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan, optimisikan sumber daya dan sumber ekonomi, serta hematkan sosial,” kata Nova. 

“Kita ingin ada koordinasi yang baik (dengan pemerintah), agar pemerintah bisa menyesuaikan dengan program dan memilih mana CSR yang benar-benar teraplikasi dengan konkrit,” tambahnya.

Nova menyebutkan dengan kerja sama itu, dana CSR kadang-kadang juga digunakan untuk mendukung sektor pendidikan, dan pembangunan infrastruktur, bisa disalurkan menggunakan terencana dan terkoordinir. “Kita tidak ingin dana CSR disalurkan oleh sporadis. Harus terencana dengan baik,” tegasnya

Selain itu, dengan kerjasama bersama, dana CSR dapat disalurkan ke arah yang produktif dibandingkan penyaluran ke hal yang memperbolehkan konsumtif. Nova mengambil fenomena masa lalu terulang – perusahaan migas di Lhokseumawe dan Aceh Utara, dimana begitu perusahaan selesai membangun, kehidupan masyarakat sekitar perusahaan tak berubah.

“Kita tidak mau menerima masyarakat jadi perusahaan selesai adalah kemiskinian. Yang kita lakukan hari ini menjadi langkah yang kita apresiasi. Sebab dengan adanya dukungan CSR ini, berbagai potensi ekonomi yang ada di masyarakat akan dapat dioptimalkan bagi kesejahteraan masyarakat, ”kata Nova Iriansyah.

Plt Gubernur berharap, perusahaan lain yang tidak bisa bekerja sama bisa segara maju, jadi mau pindah yang masif di Aceh. Dengan demikian menyampaikan dunia usaha di Aceh tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga mendukung peningkatan sosial masyarakat di seluruh.

Sementara itu, Asisten II Setda Aceh, T. Ahmad Dadek, mengatakan pihaknya mengundang 192 perusahaan. Namun pada kesempatan pertama hanya 15 perusahaan yang melakukan kerjasama, di samping beberapa perusahaan lain yang masih berkoordinasi dengan perusahaan induk di Jakarta mau pun luar negeri. Perusahaan yang berada di bawah naungan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) pun meminta waktu untuk melakukan penandatanganan secara penuh di kesempatan lain.

Ayah mengutip, dengan menunjukkan kesepakatan bersama, perusahaan bisa menggunakan sumber daya atau sumber daya manusia yang ada di pemerintahan, sehingga program penyaluran CSR bisa tepat sasaran.

“Dengan kerja sama ini, ada transparansi dalam pengelolaan dana dan pemberdayaan masyarakat,” kata Dadek. Pun demikian, program CSR tidak tumpang tindih dengan program pemerintah.

Dadek mengatakan, pihaknya akan segera membentuk Forum CSR yang terdiri dari pihak pemerintah, perusahaan dan masyarakat. Dengan demikian, akan ada koordinasi Terpadu dalam penyaluran dana CSR. Hal itu, kata dia, juga menjadi langkah awal mewujudkan Aceh Hebat.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: 15 Perusahaan di Aceh Menerima Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Aceh Terkait Tanggung Jawab Sosial
15 Perusahaan di Aceh Menerima Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Aceh Terkait Tanggung Jawab Sosial
https://1.bp.blogspot.com/-EZ8z-fdHb8M/XbFTaBqK3FI/AAAAAAAANiE/HzvQhu1lweYB-i4lVG4AkdwjLHs67pMrQCLcBGAsYHQ/s640/1571902230885.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-EZ8z-fdHb8M/XbFTaBqK3FI/AAAAAAAANiE/HzvQhu1lweYB-i4lVG4AkdwjLHs67pMrQCLcBGAsYHQ/s72-c/1571902230885.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/10/15-perusahaan-di-aceh-menerima-nota.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/10/15-perusahaan-di-aceh-menerima-nota.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy