Bireuen/liputaninvestigasi.com - Ratusan mahasiswa gelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen. Dal...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Ratusan mahasiswa gelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen. Dalam aksi itu ada 5 poin yang disampaikan mahasiswa, diantaranya. Pertama, menolak RUU KUHP dan KPK yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat, Bangsa, dan Negara. Kamis 26 September 2019.
Kedua, meminta kepada DPR untuk meninjau kembali hasil Revisi Undang-Undang Pertahanan, UU Permasyarakatan dan Ketenagakerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan rakyat.
Ketiga, meminta kepada presiden untuk mencopot Menteri Lingkungan Hidup atas ketidakmampuan menanggulangi Karhutla di pulau Sumatera dan Kalimantan dan peranakan korporasi kebakaran hutan serta cabut izinnya.
Keempat, mengecam tindakan-tindakan represif aparat keamanan terhadap seluruh elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasi dimuka umum.
Kelima, batas waktu menyampaikan ke DPR Aceh dan Gubernur Aceh sampai tanggal 10 Oktober 2019, jika tidak dilaksanakan maka mahasiswa akan menduduki kantor DPRK Bireuen.
"Aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk dukungan mahasiswa atas seruan Maklumat Tuntaskan Reformasi yang menilai bahwa Pemerintahan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membuat serangkaian kebijakan yang mendorong negara pada sistem pemerintahan yang korup, otoriter, dan menciptakan ekonomi yang eksploitatif," ungkap Koordinator Aksi Dimuntazar.(Nazar/Iskandar)