Pemecatan Tiyong dan Falevi oleh Irwandi Tidak Sah, Tim Hukum: Partai Ini Bukan Perusahaan Pribadi

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Terkait Pemecatan yang dilakukan Irwandi Yusuf terhadap Ketua Umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Sa...


Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Terkait Pemecatan yang dilakukan Irwandi Yusuf terhadap Ketua Umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Samsul Bahri (Tiyong) dan Falevi Kirani dari keanggotaan Partai PNA mendapat tanggapan dari Tim Hukum DPP PNA. Menurut Zairi Karnanini, SH, bahwa itu tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Menurut kami itu tidak Legitimate. Kami melihat langkah Irwandi adalah Langkah yang melawan takdir politik, serta tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat," katanya, Sabtu 28 September 2019.

"Padahal Kita semua tahu, mulai dari Kader hingga rakyat Aceh sudah melihat dan menyaksikan sendiri bagaimana Proses Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Bireuen beberapa waktu lalu berjalan, itu fakta, baik fakta hukum maupun fakta Politik," tambahnya

Zairi juga menyebutkan, konstitusi partai pun mengatur bahwa Kongres dan Kongres Luar Biasa (KLB) adalah Forum Pengambil Keputusan Tertinggi.

"Jadi bagi kami, seluruh Kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) sudah memutuskan bahwa saat ini yang sah adalah hasil yang diamanatkan Kongres Luar Biasa (KLB) yaitu Ketua Umumnya Samsul Bahri (Tiyong). Dan ketua umum lama sudah demisioner dan tidak berlaku lagi. Jika saat ini ada beredar surat tentang pemecatan dua kader Partai tersebut, bagi kami Itu sesuatu yang menggelikan dan sama sekali tidak sah," ungkapnya

Menurutnya, bagaimana bisa pengurus yang sudah demisioner atau yang sudah diberhentikan oleh Kongres Luar Biasa (KLB), kok masih saja bisa main pecat sana sini. "Ini sungguh tindakan yang memalukan, cacat hukum, otoriter dan feodal," tegasnya

"Partai Ini bukanlah perusahaan pribadi mereka sehingga seenaknya main pecat pencet. Ini Partai gaes, ini Partai Kader, demokratis dan modern. Dan Keinginan seluruh kader Partai sudah jelas, sebagaimana tertuang dalam hasil KLB Bireuen Kemarin. Itu sudah final dan mengikat dan PNA sudah membuktikan dirinya sebagai Partai Kader, demokratis dan modern," demikian kata Tim Hukum DPP PNA Zairi Karnaini, SH

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Pemecatan Tiyong dan Falevi oleh Irwandi Tidak Sah, Tim Hukum: Partai Ini Bukan Perusahaan Pribadi
Pemecatan Tiyong dan Falevi oleh Irwandi Tidak Sah, Tim Hukum: Partai Ini Bukan Perusahaan Pribadi
https://1.bp.blogspot.com/-tsWkkea8xcg/XY8mhiFMuKI/AAAAAAAAMMo/FyHs1rXLo3cc2mi0_f5kOZgaigXqmQILQCLcBGAsYHQ/s640/1569662364623.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-tsWkkea8xcg/XY8mhiFMuKI/AAAAAAAAMMo/FyHs1rXLo3cc2mi0_f5kOZgaigXqmQILQCLcBGAsYHQ/s72-c/1569662364623.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/09/pemecatan-tiyong-dan-falevi-oleh.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/09/pemecatan-tiyong-dan-falevi-oleh.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy