Langsa/liputaninvestigasi.com - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa lagi-lagi mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jeni...
Langsa/liputaninvestigasi.com - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa lagi-lagi mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, Kota Lagsa sekira pukul 00.00 Wib, Minggu (29/09/2019).
Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK M.Sc melalui Kapolsek Langsa Kota, Iptu Ritian Handayani SIK mengatakan, bahwa pelaku berinisial F (25), Pegawai RSUD langsa, Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
"Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan Narkotika Jenis sabu 1 paket besar yang terbungkus plastik tembus pandang dengan berat 76,21 Gram dan 1 unit Hp merk samsung warna Hitam," sebutnya.
Kapolsek menerangkan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Gampong Sungai Pauh Tanjung sering terjadi transaksi jual beli Narkotika Jenis Sabu.
Lanjutnya lagi, dari informasi itulah dilakukan pemantauan dan penyelidikan oleh Team Opsnal Unit Reskrim Polsek langsa, sekira pukul 00.00 Wib.
Selanjutnya, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa melakukan pengerebekan di sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa sabu tersebut titipan dari seseorang yang berinisial I, dijual kembali oleh tersangka dengan harga sebesar Rp. 35.000.000.-
"Tidak ada Kompromi yang namanya Narkoba, siapa saja kami sikat. Karena Narkoba ini sangat merusak jiwa, pikiran, fisik bahkan orang bisa ngak waras lagi kalau udah ketergantungan dengan yang nama nya Narkoba," tegasnya.
"Kami atas nama kepolisian Polsek Langsa Kota mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada kami, semoga ini akan terus berjalan sampai kapan pun," ucap Kapolsek.
Adapun pelaku dan barang bukti kini telah diamankan ke Polsek Langsa guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.[Fud]