Hutan Dibakar Bukan Terbakar, Ini Peryataan Sikap Mahasiswa

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Karhutla juga dimasukk...


Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Karhutla juga dimasukkan dalam kategori bencana karena dampaknya berupa kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar, Selasa 17 September 2019.

Karhutla telah menyebabkan korban jiwa, kerugian finansial, kepunahan flora dan fauna. Riau sebagai salah satu provinsi yang tercatat sebagai penyumbang lima terbesar bencana yang terjadi di Indonesia.

Kebakaran di Provinsi Riau yang besar awalnya terjadi tahun 1997, kasus kebakaran hebat melanda sebagian besar kawasan hutan alam. Lalu, Kebakaran Lahan dan Hutan (KARLAHUT) kembali mengalami peningkatan yang signifikan di awal tahun 2019, sejak itu Plt Gubernur Wan Thamrin Riau menetapkan Provinsi Riau pada tanggal 19 Februari sampai delapan bulan ke depan sebagai status siaga bencana KARLAHUT.

Diduga kebakaran lahan dan hutan disebabkan oleh ulah manusia baik kalangan masyarakat dan perusahaan dalam melakukan pembukaan lahan (korporasi). Investigasi Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (JIKALAHARI), Riau mengenai insiden kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau sepanjang 15-21 Juli 2019 menemukan titik panas di lahan konsesi milik sembilan perusahaan.

Titik panas di lahan konsesi milik 12 perusahaan ini mencapai 27 titik.
Oleh karena itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala dengan ini menyatakan sikap :

1. Meminta Presiden Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia bertanggung jawab atas bencana asap Riau dan daerah lainnya yang semakin parah.

2. Menuntut kepada Presiden Joko Widodo untuk bertindak tegas menyelesaikan permasalahan lingkungan yang terjadi belakangan ini.

3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif dan peduli terhadap masalah kabut asap yang melanda saudara-saudara kita di Riau.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Hutan Dibakar Bukan Terbakar, Ini Peryataan Sikap Mahasiswa
Hutan Dibakar Bukan Terbakar, Ini Peryataan Sikap Mahasiswa
https://1.bp.blogspot.com/-kXbjiyFyAWU/XYEJ5diXTFI/AAAAAAAALvc/KZLFLGNvsZoaDqkbztO1MllOnmXFgW5IQCLcBGAsYHQ/s640/IMG-20190917-WA0069.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-kXbjiyFyAWU/XYEJ5diXTFI/AAAAAAAALvc/KZLFLGNvsZoaDqkbztO1MllOnmXFgW5IQCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20190917-WA0069.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/09/hutan-dibakar-bukan-terbakar-ini.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/09/hutan-dibakar-bukan-terbakar-ini.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy