Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com - Banyak kasus sengketa tanah yang terjadi di Aceh Singkil membuat Dinas Pertanahan mengadakan penyu...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com - Banyak kasus sengketa tanah yang terjadi di Aceh Singkil membuat Dinas Pertanahan mengadakan penyuluhan terhadap ratusan Kepala Desa. Rabu (11/09/2019).
Acara penyuluhan dilaksanakan di gedung PPS Desa Pasar Kecamatan Singkil, acara itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Azmi. M.A.P dan di hadiri Badan Pertanahan Aceh serta para SKPK.
Drs Azmi menjelaskan, dalam pidatonya bahwa sengketa tanah atau lahan, banyak terjadi karena faktor kepentingan. Dalam hal ini, perlu disikapi dengan arif sesuai kewenangan dan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, inti yang dipelajari para peserta dalam proses penyuluhan hukum sengketa tanah, harus sungguh-sungguh dihayati dan diimplementasikan ketika menghadapi permasalahan.
"Seperti permasalahan yang kita hadapi bersama, tanpa berdasarkan alas hak, ketika ada sengketa, bermacam alasan ujaran dengan modus tanah adalah milik nenek moyangnya," ungkapnya
"Musyawarah penyelesaian sengketa tidak mesti selesai dalam waktu satu hari atau dua hari. Sehingga, begitu penting persoalan ini, Dinas pertanahan perlu meninjak lanjuti kedepan sebagai Standar Operasional Prosedur(SOP), supaya kades punya pegangan dalam melayani," pintannya.
Selain penyuluhan acara ini juga di adakan sesi tanya jawab terhadap para undangan, sehingga beragam pertanyaan yang sukar di selesaikan bisa dimengerti oleh para undangan.
Apalagi masalah tapal batas antara Desa Desa dengan HGU Perusahaan yang sangat pelik untuk diselesaikan.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu