Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Dari hasil tes baca Alquran untuk para Pemilihan Keuchik serentak (Pilciktak) yang di Aceh Singkil ...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Dari hasil tes baca Alquran untuk para Pemilihan Keuchik serentak (Pilciktak) yang di Aceh Singkil tahun 2019, ada 2 peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi dari panitia seleksi Calon Kepala Desa tersebut, Sabtu (21/09/2019).
Dari 11 Kecamatan hanya 7 Kecamatan yang mengadakan pemilihan Keuchik serentak dengan jumlah peserta 80 bakal calon.
Sesuai peraturan yang dibuat panitia seleksi dalam memberikan nilai terhadap ketentuan kelulusan calon Keuchik ialah dengan nilai 45 ke atas dinyatakan lulus.
Namun ternyata dalam tes baca Al- Qur'an sebagai salah satu syarat pasing grade tersebut ada dua orang bakal calon yang gagal menuju tahap selanjutnya. Adapun kedua orang tersebut berasal dari Desa Teluk Ambun Kecamatan Singkil dan Desa Mukti Jaya Kecamatan Singkohor.
Mereka berdua dinyatakan gagal sesuai surat yang dikirimkan oleh Panitia seleksi kepada Kepala Bagian Setdakab Aceh Singkil, tanggal 17 Sebtember yang ditanda tangani langsung oleh Ketua panitia seleksi baca Al-Qur'an, Drs.H.Salihin. MA.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu.