liputaninvestigasi.com - Terkait mahasiswa ditahan oleh pihak kepolisian pada saat melakukan aksi demo di gedung DPRA, Senator Fachrul Ra...
liputaninvestigasi.com - Terkait mahasiswa ditahan oleh pihak kepolisian pada saat melakukan aksi demo di gedung DPRA, Senator Fachrul Razi menyebutkan mahasiswa tersebut akan dibebaskan dan akan pulang malam ini.
“Malam ini, Insya Allah adek-adek mahasiswa yang saat ini berada di Mapolres Banda Aceh dapat segera pulang, Saya sudah berbicara langsung dengan Kapolresta Banda Aceh, beliau sangat bersahabat dan sangat membantu, saya ucapkan terima kasih kepada beliau,” jelas Fachrul Razi.
Fachrul Razi mengatakan, bahwa dirinya langsung menghubungi Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH dan sejauh ini sudah tidak ada masalah lagi. “Secara administrasi ada yang harus diselesaikan malam ini, dan saya pikir itu hal yang biasa, pendemo itu kan adek-adek saya yang merupakan pemimpin masa depan, wajar mereka mengekpresikan tuntutannya dengan cara aksi, dalam sistem demokrasi itu hal yang biasa,” jelas Fachrul yang juga mantan aktivis mahasiswa Universitas Indonesia yang sering berurusan dengan pihak kepolisian ketika dirinya aktif melakukan aksi di Jakarta.
Sebelumnya Senator Aceh DPD RI H. Fachrul Razi, MIP meminta Kapolda Aceh dan Kapolres Banda Aceh untuk dapat membebaskan segera mahasiswa yang saat ini masih berada di Kapolresta Banda Aceh. Aksi demonstrasi ini dilakukan dalam rangka memperingati 14 tahun peringatan MoU Helsinki, pada hari kamis, 15 Agustus 2019.
Kelima mahasiswa yang saat ini masih diproses hukum oleh Kapolresta Banda Aceh adalah Rizki (Presiden UIN), Ikhwanul Fuad (UIN), Lukmannul Hakim (UIN), Zubaili (IAIN Malikusaleh), Sabar (Wapres Unimal).
Kepada adek-adek mahasiswa yang dihari perdamaian ke 14 tahun, Senator Fachrul Razi memberikan apresiasi yang tinggi atas perjuangannya menuntut bendera Aceh di DPRA. “Saya bangga dengan kalian, kalian pejuang bagi bangsa Aceh hari ini,” tutup Fachrul Razi.