Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan Mutasi terhadap 276 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com-
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan Mutasi terhadap 276 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang lingkup Pemerintahan. Rabu (21/08/2019).
Acara mutasi kali ini di laksanakan di Gedung Serba Guna, dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Singkil, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Para SKPK serta seluruh ASN yang menerima undangan.
Sedikitnya ada 196 ASN yang dimutasi terdiri dari Eselon II 1 orang, eselon III 62 orang, eselon lV 133. sedangkan untuk setingkat staf ada 80 orang.
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam pidatonya menjelaskan tujuan utama mutasi ini adalah untuk mengisi kekosongan SKPD serta meningkatkan kinerja ASN dan penyegaran organisasi.
"Saya berharap kepada pejabat hari ini yang baru dilantik dapat melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya
Selama pemerintahan Dulmusrid Sazali yang dilantik pada tahun 2017 yang lalu sudah melakukan mutasi sebanyak tiga kali, dan juga melakukan seleksi lelang terbuka JPTP pada bulan Mei yang lalu.
Kepala Badan BKPSDM Ali Hasmi menyebutkan, dalam waktu dekat akan di lakukan kembali lelang terbuka JPTP bagi SKPD yang belum dilakukan lelang pada bulan Mei yang lalu.
"Hal ini dilakukan sesuai undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS bahwa pengisian JPT dilakukan melalui seleksi terbuka," imbuhnya.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu