Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com - Terkait statement yang dikeluarkan Dedy Saputra melalui media yang meminta DPRK Aceh Selatan memb...
Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com - Terkait statement yang dikeluarkan
Dedy Saputra melalui media yang meminta DPRK Aceh Selatan membentuk tim pansus untuk melihat kondisi dan meminta untuk mundur dari jabatan Bupati Aceh Selatan.
Jadi pernyataan itu adalah sebuah pernyataan konyol yang diucapkan oleh yang mengakui dirinya Tokoh Muda Aceh Selatan itu. Hal itu diungkapkan salah seorang mahasiswa universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Asal Labuhanhaji Barat, Reza Fajrul Rahman kepada media ini Minggu (30/6/2019).
Reza Fajrul R menyebut hal kritikan itu sebenarnya diluar dari ranah hakikat manusia, karena masalah kesehatan adalah hal personal yang merupakan hak kehendak daripada Sang Maha Penciptan, maka bukanlah hak manusia yang bisa mengatur tentang kesehatan seseorang."Tidak ada orang yang ingin kesehatannya terganggu, semua pasti ingin dalam kondisi sehat," ujarnya
Sambungnya, kemudian mengenai kampanye pasangan H.Azwir- Tgk. Amran yang dalam kampanyenya dulunya itu mengutamakan masalah kesehatan kepada masyarakat merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan secara prima terhadap masyarakatnya.
"Jadi peran masyarakat mengkritisi jikalau program tersebut tidak terealiasasi, bukannya mengkritisi kesehatan dari Bupatinya dong," katanya
"Jika Bupati H.Azwir diminta untuk mundur hanya alasan demi kelanjutan pembangunan Aceh Selatan itu adalah sebuah pernyataan konyol," tegas Reza Fajrul.
Menurutnya, mengenai pembangunan di Aceh Selatan itu sudah di koordinasi melalui SKPK atau dinas-dinas terkait yang sesuai dengan bidang yang dibutuhkan," Toh, kan masih ada Wakil Bupati yang mengkover dan untuk menjalankan tugas selain daripada wewenang Bupati," katanya
"Jadi saya rasa kalau masalah tersebut dalam pernyataan Dedy Saputra, yang menjadi alasan untuk meminta Bupati untuk mundur. Maka hal itu saya tegas dan nyatakan kembali bahwa pernyataan itu adalah konyol, karena tidak mendasar, perlu serta patut di sarankan untuk membaca dan pelajari aturan," Pungkas Reza Fajrul Rahman yang juga selaku ketua Komisi IV Bidang Humas Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Malikussaleh Lhokseumawe tersebut'.||NB