Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRK Aceh Singkil Pengganti Antara ...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com-
Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRK Aceh Singkil Pengganti Antara Waktu (PAW) dari Partai Aceh (PA) yakni Antra Tamiruddin Lingga digantikan oleh M. Jirin. Selasa (25/06/2019).
Acara pelantikan dilaksanakan di Kantor DPRK Aceh Singkil Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara, dalam acara tersebut di hadiri oleh Wakil Ketua l DPRK Aceh Singkil Juliadi, Wakil Bupati Aceh Singkil, Dandim 0109 diwakili, Kapolres diwakili, SKPK dan Masyarakat.
Ketua DPRK Juliadi, dalam pidatonya, menyebutkan dari 25 anggota DPRK hanya menandatangi sebelas orang. Sesuai dangan agenda dari permusyawaratan Dewan untuk pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu dari partai Aceh.
Juliadi menjelaskan pelantikan ini di laksanakan sesuai surat keputusan dari Gubernur Aceh tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Tamiruddin dan pengangkatan PAW dari partai Aceh dari daerah pemilihan (Dapil) ll Aceh Singkil M. Jirin.
"Dilantiknya saudara M. jirin berarti kekurangan anggota dewan selama ini sudah terisi, diharapkan kinerja sebagai wakil rakyat akan lebih baik," katanya
"Kami ucapkan terima kasih setinggi tingginya kepada Tamiruddin selama ini atas dedikasinya menjalan kan tugasnya yang penuh perjuangan serta pelayanannya kepada masyarakat Aceh Singkil," tambahnya
Sementara Sekretaris Dewan H. Suwan Spd. MM membacakan SK yang di keluarkan oleh Gubernur Aceh baik pemberhentian Tamiruddin Lingga juga pengangkatan Anggota DPRK Pengganti Antara Waktu M. Jirin.
Selanjutnya Ketua DPRK Juliadi melantik, penekenan SK dan penyematan PIN kepada M. Jirin yang menandakan bahwa Saudara M. Jirin sudah sah menjadi Anggota DPRK periode 2014/2019.
Penulis: Rusid Hidayat