liputaninvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan disarankan agar meninjau ulang lokasi pembangunan kampus Poltas di atas puncak...
liputaninvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan disarankan agar meninjau ulang lokasi pembangunan kampus Poltas di atas puncak Gunung Ribe, Desa Ladang Kasik Putih, Kecamatan Samadua Aceh Selatan.
Menyusul banyaknya pihak yang menilai tidak layak dan mengkhawatirkan akan adanya resiko keselamatan, bahkan selama ini sejumlah kalangan sempat
mempertanyakan apakah Pemkab Aceh Selatan telah membuat uji kelayakan dalam bentuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum Gedung Poltas tersebut dimulai pembangunannya di atas puncak Gunung Ribe Samadua.
Hal tersebut diungkapkan Ali Zamzami Selaku Ketua Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan
(FORMAK) Aceh Selatan di Tapaktuan. Kamis (27/6/2019).
Pihaknya menyarankan kepada Pemkab Aceh Selatan agar melakukan peninjauan kembali lokasi pembangunan gedung kampus Poltas itu.
Ali Zamzami menyebutkan perlu saat ini dengan melakukan evaluasi secara seksama. Jika dari hasil evaluasi ternyata memang lokasi kurang tepat, itu dilihat dari berbagai aspek dan persyaratan maka dapat dialihkan ke lokasi yang lebih memungkinkan. "Pemkab kan punya banyak aset lahan kosong yang masih terlantar, itukan bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Ia menilai bahwa pembangunan gedung Poltas di puncak Gunung Ribe Samadua, proyek pembangunan gedung itu salah satu yang kurang tepat dan sarat masalah. Hal itu dilihat dari pilihan lokasi dengan kondisi saat ini yang menjadi polemik karena sering menimbulkan masalah, belum lagi dampak genangan lumpur yang menjadi langganan warga penduduk setempat.
Dengan lokasi yang merupakan perbukitan yang tanahnya didominasi oleh tanah berpasir (tanah aluvial) dengan tingkat kepadatan rendah yang berpotensi menimbulkan resiko tinggi bagi pengerjaan proyek pembangunan fasilitas kampus.
Penataan komplek perkuliahan nantinya terutama gedung, selain resiko tinggi, juga dapat menjadi hambatan bagi kelancaran pelaksanaan pembangunan proyek itu sendiri, juga berpotensi resiko bagi eksistensi kampus, dimana kekhawatiran akan keandalan bangunan gedung, keselamatan, kenyamanan dan kemudahan hubungan ke/dari lokasi kantor dan kampus poltas tersebut nantinya. Terutama bagi pengendara apalagi penyandang cacat, dengan posisi jalan yang merupakan tanjakan dan turunan.
Dengan demikian maka perlu dilakukan penelitian ulang, bertujuan untuk melakukan rangkaian analisis, baik dalam hal pengerjaan proyek pembangunan gedung maupun fasilitas kampus lainnya. Padahal resiko yang akan terjadi dan dampak yang dihasilkan dari pemaksaan pembangunan gedung dan fasilitas perkuliahan dilokasi tersebut.
"Selain itu juga perlu ditinjau kembali apakah pemenuhan persyaratan secara teknis bangunan gedung, baik ditinjau dari segi tata bangunan dan lingkungannya, maupun keandalan
bangunan gedung dilokasi serupa itu," jelas Ali Zamzami.
Ia menambahkan, maka tidak heran timbul pertanyaan dikalangan publik apa sebenarnya yang menjadi alasan kuat Pemkab memilih untuk berkeinginan membangun gedung perkuliahan di atas bukit yang testur tanah demikian, apakah
untuk sekedar ingin mendapatkan lahan yang murah, memang lahan di area pegunungan jauh lebih
murah dibandingkan lahan di area datar.
Dikatakanya. Apapun alasannya, yang pasti membangun gedung kampus
di area pegunungan, yang kondisi lokasi tanah yang miring, keras, berbatu bahkan rentan akan terjadi longsor.
Tentu bukanlah hal yang mudah dan akan tidak murah dalam realisasi pembangunan berbagai fasilitasnya, yang pasti akan sangat berisiko, karena kemiringan tanah turut menentukan kestabilan tanah, terlebih jika kondisi tanah yang labil struktur tanah ini akan menjadi tidak kuat dan memperbesar kemungkinan terjadinya longsor sehingga akhirnya nanti pembangunan yang menghabiskan dana puluhan milyar rupiah itupun akan menjadi produk gagal oleh Pemerintahan Aceh Selatan.
"Oleh karena itu sebelum menghabiskan anggaran banyak yang menjadi sia-sia itu, lebih baik ditinjau ulang dan dipindahkan ke lokasi lebih layak. Soal lahan dan bangunan yang sudah terlanjur dibeli serta dibangun itu kan bisa dialih fungsikan untuk kebutuhan yang lebih tepat," Pungkasnya.||NB.