Apakah Setwan DPRK Aceh Singkil Dicopot?, Ini Penjelasan Kabag Hukum Pemerintah Aceh Singkil

Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Sidang DPRK Paripurna Penyampain LKPJ yang sempat tertunda pada hari Rabu (12/06/2019) karena Pimpin...


Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com-Sidang DPRK Paripurna Penyampain LKPJ yang sempat tertunda pada hari Rabu (12/06/2019) karena Pimpinan sidang wakil ketua l DPRK Juliadi meminta kepada Bupati Aceh Singkil agar mengganti Sekretaris Dewan yang baru yaitu H. Suwan, SPd. MM. dan mencari Pltnya agar sidang bisa dilanjutkan.

Menurut penuturan Bupati Aceh Singkil melalui Kabag Hukum Setdakab Aceh Singkil Asmarudin, SH menjelaskan SK Setwan yang baru dilantik itu tidak bisa di batalkan karena sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jum'at (14/6/2019)

"Sesuai Undang Undang nomor 11 tahun 2006 pasal 109 ayat 2 sekretaris dewan di angkat dan di berhentikan oleh Bupati/Walikota setelah berkonsultasi dengan pimpinan DPRK, dan itu sudah kita lakukan, mengenai pimpinan DPRK tidak terima silahkan di PTUN kan," kata Asmarudin.

"Kalau memang mereka berkeberatan silahkan ajukan keberatan ke PTUN, sebelum hasil PTUN kami terima bahwa pengangkatan Setwan menyalahi aturan, Saudara H. Suwan tetap aktif sebagai Setwan," tambahnya

Asmarudin menyebutkan, menurut keterangan Bupati sudah melakukan koordinasi dengan Pimpinan DPRK, jadi aturan pengangkatan Setwan sudah dilaksanakan.

DPRK sifatnya hanya mengetahui, karena pemberhentian dan pengangkatan Setwan adalah kuasa penuh pimpinan daerah yakni Bupati, dengan mengedepankan UU yang berlaku.

Mengenai sidang penyampaian LKPJ itu harus tetap dilaksanakan dan tidak boleh di tunda terlalu lama.

"Kasihan kan nanti apabila LKPJ ini tidak jadi, yang dirugikan itu masyarakat tentunya," tutup Asmarudin.


Penulis: Rusid Hidayat

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Apakah Setwan DPRK Aceh Singkil Dicopot?, Ini Penjelasan Kabag Hukum Pemerintah Aceh Singkil
Apakah Setwan DPRK Aceh Singkil Dicopot?, Ini Penjelasan Kabag Hukum Pemerintah Aceh Singkil
https://1.bp.blogspot.com/-OoTnpUBRi9c/XQNs4uvq-CI/AAAAAAAAHqs/h6vDXq5qPjon25Ag9RnVh8bLdCqtwrCpQCLcBGAs/s640/IMG-20190614-WA0015.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-OoTnpUBRi9c/XQNs4uvq-CI/AAAAAAAAHqs/h6vDXq5qPjon25Ag9RnVh8bLdCqtwrCpQCLcBGAs/s72-c/IMG-20190614-WA0015.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/06/apakah-setwan-dprk-aceh-singkil-dicopot.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/06/apakah-setwan-dprk-aceh-singkil-dicopot.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy