BANDA ACEH/liputaninvestigasi.com - Terkait pernyataan Muzakir Manaf atau disapa Mualem mengenai Aceh lebih baik Referendum mengikuti lan...
BANDA ACEH/liputaninvestigasi.com - Terkait pernyataan Muzakir Manaf atau disapa Mualem mengenai Aceh lebih baik Referendum mengikuti langkah timur leste dalam sambutannya pada peringatan Kesembilan Tahun wafatnya Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro di Gedung Amel Banda Aceh, Senin kemaren menghebohkan masyarakat Aceh.
Pasalnya, pernyataan Mualem tersebut menjadi perbincangan seluruh masyarakat Aceh, baik di warung kopi maupun di media sosial.
Bermacam pendapat dan reaksi muncul ditengah publik, bahkan sebagian tokoh Aceh menyatakan sangat setuju dan mendukung pernyataan Mualem mengenai Referendum.
Sebelumnya senator asal Aceh, Fachrul Razi sangat mendukung Referendum, menurutnya referendum adalah mekanisme demokrasi dalam memberikan hak politik rakyat untuk menentukan masa depannya dan ia menyatakan siap memperjuangkan referendum jika Rakyat Aceh menginginkannya.
Menurut Fachrul Razi, Aceh pasca damai telah mengikuti alur demokrasi yang diciptakan oleh pusat, namun dalam proses perjalanannya, demokrasi ala pusat tidak memberikan kontribusi apapun terhadap perubahan politik di Aceh.
Praktek yang dijalankan lebih mengarahkan pada demokrasi semu. Demikian juga dengan keadilan, Menurut Fachrul Razi, Pusat memberikan solusi Otsus dan perlakukan khusus untuk Aceh, tapi prakteknya keadilan tidak dirasakan oleh Aceh. “Aceh terus menerus tertipu dengan kebijakan pusat yang sangat melemahkan kekhususan Aceh,"katanya
“Saya berpikir keadaan demokrasi dan keadilan menjadi hal yang sulit di dapatkan oleh Aceh saat ini. Ini merupakan prasyarat referendum dapat dilakukan di Aceh,” tegas Fachrul Razi.
Hal yang sama juga diungkapkan Rafli, referendum jilid II lebih afdhol bagi Aceh sebagian jalan tengah untuk kebaikan Aceh dan Indonesia
Menurutnya jika dilihat sebelumnya hampir satu abad usia Indonesia merdeka, Aceh benar-benar telah mewakafkan cintanya lahir dan bathin untuk Indonesia.
"Bagi Aceh adalah martabat tertinggi pemerintah pusat adalah kemandirian daerah. Kondisi nasional yang kian mencekam ini, maka referendum jilid II lebih afdhol bagi Aceh sebagian jalan tengah untuk kebaikan Aceh dan Indonesia," katanya
Reaksi tersebut juga muncul dari ketua FPI Aceh Tgk Muslim At Thahiry yang setuju dan sangat mendukung mengenai Referendum di Aceh, karena menurutnya sudah saatnya Aceh berdiri sendiri.
Ia juga menyebutkan Aceh telah menyumbang besar untuk kemerdekaan Indonesia, baik berupa harta, bahkan darah dan nyawa, namun pengorbanan itu selalu dibalas dengan pengkhianatan.
"Maka sebenarnya dikala Aceh ingin berdiri sendiri ini bukanlah sebuah pemberontakan dan merorong NKRI, tetapi hak bagi rakyat Aceh sendiri. Oleh karena itu Referendum merupakan solusi terbaik agar tidak ada kekerasan dan peperangan," ungkapnya
Bukan hanya dari mereka yang menyatakan setuju dengan referendum, salah satu tokoh Aceh Jaya yang merupakan mantan wakil Bupati 2 periode, Ir. H. Azhar Abdurrahman juga menyatakan sangat mendukung untuk referendum karena menurutnya selama ini permasalahan Aceh dengan Indonesia hingga kini belum selesai.
"Perjanjian MOU Helsinky belum sepenuhnya diserahkan Indonesia terhadap Aceh, sehingga rakyat Aceh saat ini belum berdampak kemakmuran dan kesejahteraan, maka sudah saatnya Aceh menentukan nasibnya sendiri," ungkapnya