BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Pemerintah kabupaten Bireuen, berhasil mengangkat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan Keuangan...
BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Pemerintah kabupaten Bireuen, berhasil mengangkat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang kelima kali dari Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BKP-RI) Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun Anggaran 2018 di ruang pertemuan Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Jumat (17-5-2019).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Bireuen tahun anggaran 2018, yang diserahkan Plt Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Aceh, Syafruddin Lubis, SE.,Ak.,CA kepada Bupati Bireuen H Saifannur, S.Sos didampingi Wakil Bupati DR. Muzakkar A. Gani, SH, M.Si, turut hadir Sekda Ir Zulkifli dan Wakil Ketua DPRK Bireuen, Drs Muhammad Arif di ruang pertemuan kantor BPK RI Perwakilan Aceh tersebut.
Bupati Bireuen H Saifannur, S.Sos, melalui Kabag Humas dan Protokoler Setdakab. Bireuen Farid Maulana,SE.,MSM, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh SKPK yang telah mengelola anggaran dan menyusun laporan keuangan dengan baik, sehingga Pemkab Bireuen dapat meraih kembali WTP yang ke lima kalinya.
"Pada prinsipnya kita tidak hanya mengejar opini WTP, tetapi kita akan membenahi manajemen yang lebih baik lagi, sehingga pengelolaan keuangan di SKPK dan laporan keuangan dapat menjadi ke arah yang sangat lebih baik lagi, WTP hanya sebagai pemicu untuk mengangkat sebagai opini dikalangan Publik," sebutnya.
Bupati Bireuen H. Saifannur S. Sos mengharapkan kepada seluruh jajarannya untuk dapat taat dan patuh pada peraturan serta ketentuan sehingga tak bermasalah dengan hukum dikemudian hari.
"Ada beberapa catatan yang disampaikan BPK untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki apabila ada kerugian negara maupun kerugian daerah, maka harus segera dikembalikan dalam jangka waktu 60 hari dan kita harus patuh pada aturan,"sebutnya.
Bupati Saifannur segera akan memanggil semua kepala dinas di lingkungannya, untuk dapat mengklarifikasi, terkait catatan yang disampaikan BPK, "ini kita tidak main-main," tegas Saifannur.
Sebelumnya, Plt Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Aceh, Syafruddin Lubis, SE.,Ak.,CA usai penyerahan LHP mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.
Berdasarkan pemeriksaan telah dilakukan BPK atas LKPD Pemkab Bireuen Tahun 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi telah dilaksanakan Pemkab Bireuen, maka BPK memberi opini WTP.
Pemkab Bireuen telah berhasil mempertahankan opini WTP lima kali berturut-turut sejak 2014. Prestasi ini akan jadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama patut dipertahankan.
Kabupaten Bireuen sudah meraih WTP pada tahun 2015 untuk laporan keuangan tahun anggaran 2014, selanjutnya berturut-turut tahun 2016, 2017, 2018, sehinga tahun 2019.(MS)