BANDA ACEH/liputaninvestigasi.com - Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Banda Aceh Ridho Rinaldi, mengecam t...
BANDA ACEH/liputaninvestigasi.com - Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Banda Aceh Ridho Rinaldi, mengecam tindakan represif aparat kepolisian dalam pengawalan Aksi 22 Mei di Jakarta.
Menurutnya aparat bukan justru mengamankan peserta aksi, tapi justru menindas dan menyiksa para peserta aksi. Sampai hari ini dikabarkan 8 orang sudah meninggal dunia dan sekitar 541 orang terluka
Ridho mengatakan, kebebasan berpendapat sudah diatur dalam Undang undang. Dan para peserta aksi melakukan aksi sesuai prosedur dengan melayangkan surat pemberitahuan/perizinan kepada pihak kepolisian.
Tapi kenapa mereka harus dibantai seolah olah seperti perampok sehingga harus dilawan dengan senjata api dan gas air mata oleh pihak kepolisian. Bahkan sampai tenaga medis dari dompet dhuafa harus menjadi korban atas tindakan represif aparat kepolisian.
"Apa yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, ini adalah adalah bentuk pelanggaran HAM, "tuturnya kepada media ini. Jum'at (24/5/2019) malam
Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah untuk segera mengambil sikap tegas, jangan sampai semakin bertambah korban dalam aksi damai ini. Rakyat tidak mungkin ada niat ingin melawan polisi yang memiliki senjata lengkap. Rakyat hanya ingin menuntut keadilan dan menolak pemilu yang dinilai curang dengan bukti bukti kecurangan yang sudah masyarakat ketahui selama pelaksanaan Pemilu berlangsung
"Jika tindakan represif aparat kepolisian ini terus dibiarkan, maka akan semakin memancing amarah masyarakat dan saya yakin, rakyat akan semakin ramai untuk menghadiri aksi damai tersebut. Dan ditambah lagi kemaraham rakyat akibat di blokir sementara pengggunaan media sosial yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkan informasi," demikian ungkap Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Banda Aceh Ridho Rinaldi.