Senator Fachrul Razi : Sikap Saya Tegas, Tolak Tambang Emas PT EMM dan Siapapun yang mendukungnya Akan Kami Lawan

BANDA ACEH/liputaninvestigasi.com - Sejumlah masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA) kembali mengge...


BANDA ACEH/liputaninvestigasi.com - Sejumlah masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA) kembali menggelar aksi menolak hadirnya perusahaan tambang PT Emas Mineral Murni (EMM). Dalam aksi yang bertajuk 'Aksi Cangkul' di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (28/3/2019), massa mengusung karton dan cangkul sebagai simbol kepedihan masyarakat ketika tanahnya 'dicangkul' oleh perusahaan.

Sementara itu dalam merespon aksi tersebut, Pemerintah Aceh berdalih sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa pemerintah daerah (bupati) tidak lagi berwenang mengeluarkan izin tambang. Berdasarkan undang-undang itu, jelasnya, perizinan tambang hanya bisa dikeluarkan oleh pemerintah provinsi atau pusat.

Pemerintah Aceh mengganggap bahwa gubernur tidak berwenang mencabut izin tersebut, karena izin usaha pertambangan PT EMM dikeluarkan oleh pemerintah pusat yaitu BKPM. Sehingga, jika gubernur mencabut izin secara sepihak maka kemungkinan besar akan digugat oleh perusahaan.

Senator H. Fachrul Razi, MIP menyayangkan sikap tersebut sebagai sikap pembelaan terhadap perusahaan bukan terhadap rakyat. “Ini sikap pengecut pemerintah Aceh, perlu saya tegaskan bahwa pengalihan tanah Aceh telah dikembalikan kepada rakyat Aceh melalui pemerintah Aceh, silahkan baca UUPA dan Perpres Pertanahan, kenapa pemerintah Aceh takut mengevaluasi bahkan mencabut izin tersebut, anehnya kenapa merujuk UU No 23 tahun 2014, mengapa tidak berpegang pada UUPA,” kecamnya.

Fachrul Razi juga menjelaskan bahwa adanya perizinan yang dilakukan oleh pusat jika tidak diketahui oleh pemerintah Aceh adalah hal yang aneh, apalagi menurutnya mencapai luas tanah lebih dari 10 ribu hektar yang melibatkan dua kabupaten yaitu Nagan Raya dan Aceh Tengah. “Sikap Saya jelas, Tolak PT EMM dan Tambang Emas di Aceh, dan siapapun yang mendukungnya kami akan akan lawan,” tegas Fachrul Razi.

Sebelumnya, Senator Aceh, yang juga Pimpinan Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, MIP di sidang DPD RI di Senayan Jakarta telah memaparkan ada proyek pertambangan besar di Aceh dalam bentuk “Freeport Kedua” di Nagan Raya. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja DPD RI dengan Staf Kepresidenan RI, Kemenkopolhukam dan Kemendagri di ruang rapat Komite I DPD RI, Selasa (25/9/2018).

Senator Aceh yang juga Wakil Komite I DPD RI, H Fachrul Razi, MIP mempertanyakan kepada Pemerintah Pusat terkait izin pertambangan di Nagan Raya seluas 10.000 hektare.
Senator Fachrul Razi meminta pemerintah membatalkan perizinan tambang di Nagan Raya.

 “Tidak boleh ada izin atau aktivitas apapun dalam hal pertambangan emas di Nagan Raya, saya akan mendesak Menteri ESDM dicopot oleh Presiden Jokowi atas Izin yang dikeluarkan dan mendesak izin ini dicabut,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi menyatakan permasalahan tambang yang ada di Nagan Raya harus menjadi masalah serius pemerintah Pusat dan DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah di Pusat. Dirinya menentang keras atas upaya perizinan dan pertambangan yang dilakukan oleh PT Emas Mineral Murni (PT EMM). “Cabut Izin dan tutup pertambangan tersebut,” tegas Fachrul Razi.

 “Saya khawatir, ada mega proyek “Freeport kedua” pertambangan emas besar besaran terjadi di Nagan Raya dan ini adalah skenario konflik baru yang ciptakan di Aceh yang dilakukan oleh pemerintah pusat, saya akan terus memantau permasalahan ini, kalau tidak, saya akan minta Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri ESDM dan Dirjen Mineral dan Batubara serta lembaga yang terlibat dibawahnya,” ungkap Fachrul Razi.

Sebelumnya, warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya Sabtu (22/9/2018) kembali meminta pemerintah untuk menutup semua aktivitas tambang emas PT Emas Mineral Murni (PT EMM) di daerah itu.

Pada bukan Oktober 2018, Senator Aceh H. Fachrul Razi, MIP dan Puluhan aktivis mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kuningan, Jakarta, Jumat, 05 Oktober 2018. Aksi demonstrasi tersebut menuntut KPK RI segera mengusut izin tambang emas di Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral RI dan Dirjen Minerba.

Proyek emas di Beutong memiliki Sumberdaya proyek Beutong ini diprediksi sebesar 93 juta ton, yang terdiri dari 1,24 miliar pounds tembaga, 373.000 ounces emas, 5,7 juta perak, plus sebanyak 20 juta pounds molibdenum, teriak Fachrul Razi yang menjelaskan ada proyek Freeport kedua di Aceh. "Izin tambang emas tersebut telah melanggar Pancasila, UUD 1945 pasal 33 dan UUPA," tegas Fachrul Razi.

Kepada Presiden Jokowi dirinya meminta Menteri ESDM dan Dirjen Minerba untuk dicopot, dan meminta KPK RI memproses izin tambang ini. Fachrul Razi mengatakan Izin tambang emas yang diperkirakan melebihi tambang Freeport itu berada di area penggunaan lain (APL) seluas 2 779 Hektar hutan lindung 4. 709 Hektar.

"Wilayah usaha terletak dalam kawasan Ekosistem Leuser (KEL)Seluas 2.478 Ha. Selain itu, juga terdiri dari 1.205 Hektar di area penggunaan lain (APL) dan 1.273 dalam kawasan hutan lindung. Lokasi pertambangan emas PT. EMM berada di 2 (dua) kecamatan, yaitu Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya dan Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Tegas Fachrul Razi.

Pada bulan Oktober 2018, Senator Aceh DPD RI Dapil Aceh, H. Fachrul Razi, MIP menyerahkan berkas berupa data perizinan tambang emas di Beutong, Nagan Raya ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo. Penyerahan berkas itu berlangsung usai rapat kerja DPD RI dan KPK RI di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Lantai VIII, Senayan Jakarta, Rabu (10/10/2018).

 “Kami menduga ada indikasi korupsi dengan adanya surat izin penambangan emas yang melibatkan Menteri ESDM RI, Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, dan kami meminta agar KPK RI melakukan pengusutan lebih mendalam adanya laporan ini,” tegas Fachrul Razi.

“Kami yakin KPK RI mampu mengusut siapa siapa saja dibalik izin pertambangan ini, dan kita tunggu saja proses ini akan terus kami kawal di KPK,” tutupnya Fachrul Razi.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Senator Fachrul Razi : Sikap Saya Tegas, Tolak Tambang Emas PT EMM dan Siapapun yang mendukungnya Akan Kami Lawan
Senator Fachrul Razi : Sikap Saya Tegas, Tolak Tambang Emas PT EMM dan Siapapun yang mendukungnya Akan Kami Lawan
https://1.bp.blogspot.com/-eXvE1hsERow/XKZFhZC3V5I/AAAAAAAAGgs/N4ZwiR20LsQaUy2Ds_vAWfPiXPhaPBQ9ACLcBGAs/s640/IMG-20190405-WA0006.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-eXvE1hsERow/XKZFhZC3V5I/AAAAAAAAGgs/N4ZwiR20LsQaUy2Ds_vAWfPiXPhaPBQ9ACLcBGAs/s72-c/IMG-20190405-WA0006.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/04/senator-fachrul-razi-sikap-saya-tegas.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/04/senator-fachrul-razi-sikap-saya-tegas.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy