BIREUEN/liputaninvestigasi.com – Anggota DPD RI asal Aceh H. Fachrul Razi, MIP menyatakan setuju dan sangat mendukung jika diberlakukan ...
BIREUEN/liputaninvestigasi.com – Anggota DPD RI asal Aceh H. Fachrul Razi, MIP menyatakan setuju dan sangat mendukung jika diberlakukan di Aceh, tes narkoba bagi para pengantin baru, bahkan Ia meminta jangan hanya para pengantin baru di tes narkoba tetapi semua harus diberlakukan tes narkoba.
“Secara pribadi Saya mendukung, harusnya memang sebagai prasyarat dimasukan sah-sah saja sebagai kekhususan Aceh, artinya ada tes baca Al-qur’an bagi pengantin baru dan tes narkoba,”kata Fachrul Razi kepada media ini. Minggu (3/3/2019).
“Tetapi masalahnya sekarang tes narkoba menyangkut biaya, kalau bisa pemerintah mengalokasikan anggaran untuk tes narkoba secara gratis, itu akan jauh lebih efektif tetapi jika ada biaya harus dibayar oleh sang pengantin itu akan jauh memberatkan,”Ungkapnya
Menurut fachrul Razi jika memang dibuat Qanun dalam pasal itu harus dicantumkan bahwa segala pembiayaan menyangkut tes narkoba ditanggung oleh Negara atau ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kota.
“Jika syarat tes narkoba diberlakukan di Aceh bagi calon pengantin baru ini sangat bagus, tetapi harus dibiayai oleh pemerintah sehingga tidak memberatkan masyarakat,”tambahnya
Fachrul Razi berharap persyaratan tes ini jangan hanya berlaku untuk para pengantin baru tetapi harus berlaku untu semua, baik disaat masuk sekolah, saat mau menjadi kepala dinas, pegawai pemerintahan, serta calon pimpinan daerah serta juga para calon Legislatif.
”harus dibuat regulasi dalam semua tes yang ada di Aceh, tes narkoba menjadi salah satu persyaratan."tuturnya