BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Jajaran Satreskrim Polres Bireuen telah mengamankan 4 orang pelaku yang diduga telah melakukan intimidas...
BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Jajaran Satreskrim Polres Bireuen telah mengamankan 4 orang pelaku yang diduga telah melakukan intimidasi kampanye.
Pelaku tersebut diamankan di Jalan Desa Bale Setuy Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
Adapun keempat pelaku yang diduga melakukan ancaman dan intimidasi, yaitu berinsial E alias Koboy (56) Warga Desa Pante Ara Kecamatan Peusangan Kabupaten setempat.
Berinsial HBJ (45) warga Desa Cot Panjoe Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, berinsial ZE (44) profesi sebagai pedagang, warga Desa Lingka Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen dan berinsial AZ (27) sebagai petani merupakan warga Desa Abeuk Jaleuh Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada media ini. Kamis (28/2/2019) menjelaskan penangkapan terhadap terduga pelaku intimidasi kampanye pemilu Pileg dan Pilpres 2019, diamankan pada hari Rabu kemaren sekira pukul 21.30 WIB.
Dikatakan Iptu Eko, setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya beberapa orang melakukan intimidasi, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama,SH melakukan pencarian identitas mobil dan orang yang diduga diseputaran wilayah hukum Polres Bireuen.
Karena adanya laporan masyarakat pelaku langsung dilakukan pencarian dengan tujuan untuk menciptakan hilangnya intimidasi dan ancaman dalam bentuk apapun terkait Pemilu Presiden dan Legislatif Periode 2019-2024.
Kemudian sekira Pukul 22.30 Wib ketika tim sedang melintasi Jalan Desa Bale Setuy Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, tim bertemu dengan 4 orang laki-laki yang diduga ciri-cirinya seperti yang dilaporkan oleh masyarakat yang sering melakukan intimidasi. Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan oleh ke empat orang laki-laki tersebut.
"Saat dilakukan penggeledahan oleh tim menemukan sebilah parang di dalam mobil yang diletakan di dekat Hand Brike (Rem Tangan), kemudian tim mengambil parang tersebut dan membawa pelaku ke polres untuk kita proses lebih lanjut," Kata Kasatres Iptu Eko
"Setelah kita proses lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pemilik parang tersebut adalah saudara E Alias KOBOY yang diduga sering melakukan intimidasi, sehingga terhadap pelaku dilakukan upaya paksa berupa penangkapan." tambahnya
Kapolres Bireuen menghimbau, Jika ada masyarakat yang pernah menjadi korban intimidasi oleh kelompok ini, agar segera melapor ke polres, supaya kedepan tidak ada lagi intimidasi di wilayah Bireuen, Kapolres beserta jajaran Polres Bireuen akan menindak dengan tegas intimidasi dalam bentuk apapun.