BIREUEN: liputaninvestigasi.com - Terkait Kasus M.Reza, sering disapa Epong Reza merupakan Wartawan di media Online Realitas liputan Kabu...
BIREUEN: liputaninvestigasi.com - Terkait Kasus M.Reza, sering disapa Epong Reza merupakan Wartawan di media Online Realitas liputan Kabupaten Bireuen. Yang dijeret dengan UU ITE, kini bernuangsa kontroversi disejumlah kalangan masyarakat publik, suatu Kebungkaman terjadi di dikalangan para Insan Pers, yang dilakukan penguasa.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, diharapkan dapat segera melimpahkan berkas perkara UU ITE, yang menjerat Epong Reza wartawan media online di Kabupaten Bireuen, ke pengadilan negeri (PN) setempat.
Ari Syahputra. SH yang merupakan Kuasa Hukum M.Reza sering disapa Epong Reza, kepada Awak media , Sabtu (23/2 2019). Menyebutkan, meminta kejaksaan negeri Bireuen segera melimpahkan berkas kasus epong reza ke Pengadilan Negeri (PN) setempat. buntutnya penanganan pihak hukum delit penahanan wartawan media realitas liputan Bireuen tersebut,
Dia berharap segera dilimpahkan ke pengadilan. Agar disidangkan dalam waktu dekat, supaya jelas duduk permasalahan pekara tersebut.
Menurut Ari sebenarnya kasus yang dihadapi kliennya itu merupakan sengketa pers dan harus diselesaikan melalui dewan pers, bukan diselesaikan melalui tindak pidana UU ITE, "Nanti kita lihat dan buktikan apa yang dilakukan oleh klien saya merupakan tindak pidana UU ITE atau sengketa Pers biarlah pengadilan yang membuktikannya berdasarkan fakta-fakta di persidangan,"katanya
"Saya meminta agar kejaksaan negeri Bireuen segera melimpahkan perkara ini kepengadilan supaya tidak berlarut-larut dan segera klien saya memiliki kepastian hukum."tambahnya
Ari juga menyayangkan tindakan penegak hukum, karena mengesampingkan UU No 40/1999 tentang pokok pers, dalam penyelesaian persoalan tersebut, "sehingga Epong Reza harus meringkuk dalam penjara, gara-gara menulis berita dan dijerat atas nama pribadi direktur PT Takabaya Grup, Setelah membagikan link berita melalui akun facebook Epong Reza,"tuturnya.(MS)