Takengon - Sebanyak lima puluh KK (50), terima bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Tengah yang akan di Rehabilitasi Rumah Tidak Laya...
Takengon - Sebanyak lima puluh KK (50), terima bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Tengah yang akan di Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini. Rabu (2/1/2019).
Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, Drs Pahruddin saat di konfirmasi melalui via whatsapp mengatakan kepada media ini untuk masing-masing rumah yang tidak layak huni dan harus di rehap dianggarkan sebesar lima belas juta rupiah (15.000.000). Ujarnya
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)), ini sumber dananya dari APBN Tahun 2018. sebesar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta (750.000.000). Serta penyerahan uang untuk merehabilitasi rumah tersebut akan diserahkan secara tunai kepada masing masing per KK sesuai yang telah di survei dari dinas sosial tersebut.
Kepala Dinas Sosial, Drs Pahruddin berharap dengan di salurkan bantuan kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni ini menjadi sorotan yang penting dari pemerintah daerah agar angka kemiskinan menurun dengan adanya bantuan dari pusat yang di salurkan melalui dinas sosial Aceh Tengah untuk rumah yang tidak layak huni. Tambahnya
Pahruddin juga menambahkan agar seluruh pihak yang terkait baik LSM, Ormas, Kepolisian, Wartawan agar memantau kegiatan yang telah kami salurkan sesuai Juklak dan Juknis.Serta menjadi himbauan agar setiap kegiatan dan bantuan yang kami laksanakan melalui dinas sosial ini tidak ada potongan dana apapun, jika ada yang mengatas namakan dari dinas sosial dalam pemungutan uang dalam bantuan ini kami berharap kepada yang menerima bantuan agar secepatnya melaporkan kepada Instansi terkait. (S'E).