BIREUEN - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gandapura, Kabupaten Bireuen, gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Te...
BIREUEN - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gandapura, Kabupaten Bireuen, gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-1, di Balai Desa kantor Camat setempat. Minggu (11/11/2018).
Rapat terbuka tersebut untuk memantapkan jumlah pemilih jelang Pemilu tahun 2019.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua PPK Zarkasyi yang dihadiri Camat setempat, kapolsek diwakili kanit intel, kanit humas, kasium, pihak danramil, perwakilan PPS se Kecamatan Gandapura, Panwas serta pimpinan cabang (PAC) partai politik.
Ketua PPK Gandapura, Zarkasyi Spd meminta kepada masing-masing PPS supaya memiliki data yang akurat terkait DPT.
Hal itu harus dimaksimalkan demi Pemilu tahun 2019 berjalan aman dan lancar.
Pada kesempatan tersebut Zarkasyi mengucapkan terima kasih kepada PPS Se Kecamatan Gandapura yang telah bekerja untuk mengumpulkan data.
"Terima kasih banyak kepada seluruh PPS yang bekerja siang malam dalam mengumpulkan data Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-1. Ungkap Ketua PKK Gandapura Zarkasyi.
Pada kesempatan tersebut Zarkasyi mengucapkan terima kasih kepada PPS Se Kecamatan Gandapura yang telah bekerja untuk mengumpulkan data.
"Terima kasih banyak kepada seluruh PPS yang bekerja siang malam dalam mengumpulkan data Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-1. Ungkap Ketua PKK Gandapura Zarkasyi.
"Saya minta kepada PPS supaya bekerja maksimal dan mengumpulkan data akurat soal DPT. Kita ingin, Pemilu di Gandapura umumnya Bireuen berjalan lancar dan aman," tambahnya
Zarkasyi berharap, saat penetapan DPT tidak ada lagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih. Semua warga harus memilih.
"Semua warga yang sudah memenuhi syarat, harus didata dengan baik dan menjadi DPT," katanya.
Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-1, yaitu jumlah data pemilih yang baru sebanyak 181 pemilih.
Laki-laki berjumlah 77 orang, sedangkam perempuan sebanyak 104 orang. yang tidak memenuhi syarat berjumlah 125 orang.