BIREUEN - Jajaran Polres Bireuen mengamankan lima orang yang diduga telah melakukan panganiayaan, pemukulan terhadap Ihza zulmi anak I...
BIREUEN - Jajaran Polres Bireuen mengamankan lima orang yang diduga telah melakukan panganiayaan, pemukulan terhadap Ihza zulmi anak Ipda Muchtaruddin Waka Polsek Kota Juang di terminal Bireuen. Jum'at malam (23/11/2018) sekira pukul 23:30 WIB.
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan,SIK.,MSi melalui Kasatresnarkoba Ipda M Nazir, SH.,MH. mengatakan kelima tersangka tersebut berinsial F umur 19 tahun pekerjaan jualan warga Desa Lhok Asan Kec. Geudong Kab. Aceh utara. RI (23) SCURITY warga Desa Reulet Kec. Kota Juang Kab. Bireuen
Sedangkan FR (23) sebagai tukang becak warga Desa Ujong Blang Kota Lhokseumawe, serta SS (30) Buruh warga Desa Sah Raja Kec. Pante Bidari Kab. Aceh Timur dan RF (20) sebagai tukang bangunan beralamat Desa Alem Kab. Syamtalira Bayu Kab. Aceh Utara.
Dijelaskan Ipda M Nazir, pada saat kejadian tim opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen sedang melakukan patroli seputaran Kota Juang dan mendapat telpon dari Bripda Ozi Ramadhan anggota provos Polres Bireuen bahwasanya telah terjadi pemukulan terhadap Ihza Zulmi anak Ipda Muchtaruddin Waka Polsek Kota Juang oleh orang tak dikenal.
Selanjutnya tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen melakukan pengejaran terhadap mobil yang dicurigai dan memberhentikan mobil tersebut namun para tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawan terhadap petugas dengan cara menyerang petugas dengan menggunakan rencong sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, setelah itu para tersangka menyerah dan diamankan.
Petugas kemudian melakukan pengeledahan badan terhadap para tersangka, namun salah seorang tersangka Rizal mencoba menghilangkan BB dengan cara menelan plastik yang berisikan narkotika jenis sabu.
Diantara plastik narkotika jenis sabu yang dikunyah oleh tersangka tersisa satu paket narkotika jenis sabu didalam mulut tersangka yang sudah hancur dikunyahnya.
"Para tersangka diduga komplotan pencurian sarang Burung walet. Sedangkan untuk korban pemukulan sudah membuat laporan ke SPKT Polres Bireuen". Tutur Ipda M Nazir.
"Barang bukti yang diamankan pada tersangka yaitu satu unit mobil Avanza hitam B 2544 BFF, satu linggis, tang potong, tang monyet, sangkur, dua gunting, satu obeng dan kunci T, tiga rencong, satu timbangan digital dan sarung senjata". Tambahnya
"Petugas juga mengamankan dompet berisikan tujuh sarang walet, satu paket sabu seberat 0,12 gram, empat dompet warna hitam, masing-masing satu buah hand phone android merk xiomi, nokia warna biru, maxtron warna hitam. Tutup Kasatresnarkoba Ipda M Nazir, SH.,MH.