BANDA ACEH - Aceh Woman For Peace Foundation (AWPF) melaksanakan Kegiatan Workshop dengan Tema “Review Pembelajaran Baik Stakholder di A...
BANDA ACEH - Aceh Woman For Peace Foundation (AWPF) melaksanakan Kegiatan Workshop dengan Tema “Review Pembelajaran Baik Stakholder di Aceh tentang Resolusi Konflik untuk Perwujudan keadilan dan kemanusiaan bagi Perempuan Korban Kekerasan”. Senin (19/11/2018).
Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman baik antar kelompok perempuan dan organisasi masyarakat sipil dalam resolusi konflik yang sensitif gender.
Membangun ruang komunikasi dan solidaritas antar stakeholders terkait untuk memperkuat dukungan dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan serta menyusun rencana tindak lanjut bersama untuk mengawal pelaksanaan agenda Keadilan Transisional yang memperhatikan Perlindungan dan Pemenuhan hak Perempuan Korban Kekerasan.
Kemudian kegiatan ini berlandaskan kepada daerah Aceh mempunyai sejarah panjang konflik yang dampaknya telah menyengsarakan masyarakat secara luas.
Disisi yang lain, Aceh juga memiliki pengalaman dan pembelajaran baik tentang upaya Penyelesaian konflik/ sengketa hingga penyelesaian berbagai kasus hukum yang terjadi di masyarakat.
Pengetahuan yang lahir dari pengalaman dan pembelajaran baik dalam penyelesaian konflik atau sengketa dan kasus hukum di masyarakat Aceh ini, semestinya perlu dikelola lebih lanjut dan menjadi pengetahuan umum.
Sehingga, diharapkan dapat mencegah dan bahkan memastikan, tidak terjadi lagi keberulangan konflik di kemudian hari, selain juga dapat secara cepat meredam dan menyelesaikan berbagai sengketa/ kasus hukum yang tengah terjadi, dengan selalu meletakkan rasa keadilan dan kemanusiaan sebagai tujuan dari keputusan yang dihasilkan.
Irma Sari, S.H.i Selaku Direktur AWPF dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perempuan merupakan penerima dampak langsung dan bagian dari Korban kekerasan pada setiap terjadinya konflik, sengketa maupun kasus hukum yang terjadi dimasa lalu,mau pun hari ini.
Posisi perempuan dalam penyelesaian konflik/ sengketa serta kasus hukum yang terjadi juga cenderung tidak diuntungkan, mengingat narasi budaya, agama dan hUkum condong pada kuatnya faham patriarki di masyarakat, sehingga upaya meletakkan rasa keadilan dan kemanusiaan belum sepenuhnya dapat terealisasi secara ideal. .Imbuhnya
Kendatipun demikian dalam konteks ini, maka penting kiranya untuk dapat mereview dan kembali memperhatikan posisi perempuan sebagai korban kekerasan langsung maupun posisi perempuan dalam setiap upaya penyelesaian konflik, sengketa maupun kasus hukum di Aceh, Tambah direktur AWPF yang kerap disapa Bunda Irma.
Masih irma dalam kontek ini, maka Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF)/ Yayasan Perempuan Aceh untuk Perdamaian sebagai salah satu Organisasi Masyarakat Sipil yang memiliki konsern pada Promosi dan Penegakan Hak Azasi Perempuan serta Membangun Perdamaian, berinisiatif untuk melakukan kegiatan Workshop bersama yang bertemakan “Review Pembelajaran Baik Stakholder di Aceh Tentang Resolusi Konflik untuk Perwujudan Keadilan dan Kemanusiaan bagi Perempuan Korban Kekerasan”.Tutupnya.