Anggota DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad Soroti Pembatasan JKA, Minta Kebijakan Dikaji Ulang

liputaninvestigasi.com — Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menyoroti rencana pembatasan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang d...


liputaninvestigasi.com — Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menyoroti rencana pembatasan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai berpotensi mengurangi akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan bahwa JKA selama ini menjadi program penting yang memberikan jaminan kesehatan bagi warga Aceh secara luas. Karena itu, kebijakan pembatasan dinilai perlu dikaji secara matang agar tidak menggeser tujuan utama program tersebut.

Menurut Tuanku Muhammad, penerapan pembatasan berbasis kategori ekonomi atau desil berisiko menimbulkan ketidaktepatan sasaran. Ia menilai, kondisi riil di lapangan tidak selalu sejalan dengan data administratif yang digunakan dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan, tetapi justru tidak lagi mendapatkan layanan hanya karena persoalan klasifikasi data,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar kebijakan yang diambil tetap mengacu pada regulasi yang berlaku di Aceh. Program JKA, kata dia, memiliki dasar hukum yang kuat sehingga setiap perubahan harus dilakukan secara hati-hati dan tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan hak dasar masyarakat.

Di tengah keterbatasan anggaran akibat berkurangnya Dana Otonomi Khusus (Otsus), Tuanku Muhammad mendorong pemerintah untuk mencari solusi alternatif tanpa harus mengurangi cakupan layanan JKA. Upaya seperti efisiensi anggaran, penataan ulang prioritas belanja, serta penguatan koordinasi antar lembaga dinilai dapat menjadi langkah yang lebih tepat.

Ia berharap pemerintah Aceh dapat melakukan kajian ulang secara komprehensif sebelum menerapkan kebijakan tersebut, dengan melibatkan berbagai pihak agar hasilnya tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Program JKA ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Maka setiap kebijakan harus benar-benar mempertimbangkan dampaknya secara luas,” tegasnya.


KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM Sejarah
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Anggota DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad Soroti Pembatasan JKA, Minta Kebijakan Dikaji Ulang
Anggota DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad Soroti Pembatasan JKA, Minta Kebijakan Dikaji Ulang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjh_zt-qJGmHCtKwH8yD716Uy2EtSVKJvI2xnXYO-rJsHrkkgoIFYO5WFaHWpgG3ZrAjRYvB6nlaiUNR1ChPt0LrpLuJ1jWAoVKkQQz3dKtZyAfI1ZrRj25PN3nCRVTmBYyI8V6fMlnpZAml8Zg2ZmRBDAo7FmT0xDxfaA8lkaEl4jo77g5sxaMg6h_18/s320/663368.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjh_zt-qJGmHCtKwH8yD716Uy2EtSVKJvI2xnXYO-rJsHrkkgoIFYO5WFaHWpgG3ZrAjRYvB6nlaiUNR1ChPt0LrpLuJ1jWAoVKkQQz3dKtZyAfI1ZrRj25PN3nCRVTmBYyI8V6fMlnpZAml8Zg2ZmRBDAo7FmT0xDxfaA8lkaEl4jo77g5sxaMg6h_18/s72-c/663368.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/04/anggota-dprk-banda-aceh-tuanku-muhammad.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/04/anggota-dprk-banda-aceh-tuanku-muhammad.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy